Beranda Daerah

Ratusan Kades dan BPD Se Tulungagung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

29
Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades.

koranpilar.com. Tulungagung. Ratusan Kepala Desa (Kades) dan ribuan anggota Badan Pengawas Desa (BPD) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (27/6/2024).

Heru menyatakan bahwa ada 249 Kades dan 2.185 anggota BPD yang dikukuhkan dan diberi SK perpanjangan masa jabatan. “Ini sebagai kewajiban pemerintah karena perintah UU No. 3 Tahun 2024,” jelas Heru.

Dengan pengukuhan dan penyerahan SK tersebut, masa jabatan Kades dan BPD yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Heru berpesan kepada Kades dan BPD bahwa perpanjangan masa jabatan merupakan amanah. Dengan tambahan masa jabatan, diharapkan Kades bisa semakin baik melakukan pembangunan di desa.

Namun, tidak semua Kades menerima SK perpanjangan. Ada 8 Kades yang masa jabatannya tetap karena berbagai alasan. “Tujuh Kades karena masa jabatannya telah berakhir diantaranya 3 meninggal dunia dan 4 moratorium. Ada juga satu sedang menjalani proses hukum sehingga diberhentikan sementara,” terangnya.

Jabatan Kades yang kosong sementara diisi dengan Penjabat Kepala Desa hingga dilantiknya Kades baru setelah Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 2025. Menanggapi adanya upaya dari organisasi yang membawahi aparatur pemerintah desa yang meminta perpanjangan masa jabatan bagi tujuh Kades tersebut, Heru menjawab tidak bisa. “Masa jabatannya berakhir sebelum SK berlaku, itu berlaku setelah UU No. 3 Tahun 2024 disahkan,” jawabnya.

Baca Juga  Memeriahkan KEMERDEKAAN, Tim Penggerak PKK Mengadakan Senam

Perpanjangan masa jabatan juga berlaku untuk Kades yang sudah menjabat selama tiga periode. Namun, Kades tiga periode ini tidak diperbolehkan untuk berkontestasi dalam pemilihan kepala desa. Sementara itu, Kades yang sudah menjabat dua periode diperbolehkan maju lagi dalam Pilkades (jp).