Beranda Lamongan

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Purwokerto Di Pertanyakan Publik Di Duga Tidak Transparan Dalam Sistem Pengelolaanya.

104

Lamongan. Patut di pertanyakan terkait adanya pembangunan proyek desa, tepatnya dibelakang Pasar Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang, yang mana Pemerintahan desa, telah mengabaikan UU nomor 14 tahun 2008 , tentang informasi keterbukaan Publik (KIP) tidak terpasang papan proyeknya.

Setelah tiem awak Media mendatangi proyek yang lokasinya di belakang pasar desa purwokerto, benar . tidak di ketahui adanya papan proyek di titik lokasi.

Dan setelah dapat informasi dari beberapa sumber warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan” selaku timlak pembangunan itu, (Marto) yang notabenya mantan perangkat desa setempat, jelas warga lagi, pada Selasa 17/06.

Setelah kami media”, menemui (marto’) selaku timlak kegiatan bernada santai ia mengatakan, ya mas’ ini proyek desa yang akan di pergunakan untuk Kantor koperasi merah putih, yang bersumber dari DD tahun 2025, di saat awak media akan mengambil gambar pembangunan, dia mengatakan ” ojo di foto arep di gawe opo,” ucapnya, pada media.

Lanjutnya lagi, tolong sampeyan metuk’i pk kades ae, ”aku mung buruh kerja”, katanya masih logat jawa, berikutnya mengenahi proyek pembangunan tersebut, akhirnya Menimbulkan spekulasi negatif di Publik terutama masyarakat Desa Purwokerto sendiri. yang mempertanyakan asal usul sumber anggaran itu dari mana.

Baca Juga  Oknum Pegawai RSUD Ngimbang Lalukan Penyalahgunaan Stempel

Juga sangat disayangkan setelah awak media mencoba menghubungi melalui sambungan seluller Kepala Desa tidak ada respon atau tanggapan. padahal nomernya aktif saat di tlfon, hingga terbit pemberitaan. pada jum’at 20/06.

Apapun alasanya, Program yang bersumber dari APBN/APBD, Desa Wajib memasang papan proyek, sebagai bentuk transparansi ke publik. Karena juga mengingat dalam proses pembangunan kantor koperasi merah putih ini, di duga asal jadi, sebagai evaluasi mohon dinas terkait untuk kroscek dan mengoreksi, atas pembangunan tersebut pungkasnya. (Nz/St)