koranpilar.com, Tulungagung. Polres Tulungagung resmi memberhentikan Bripka Vengki DB dengan tidak hormat, setelah terbukti sering berhutang tanpa melunasi. Upacara pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, pada Selasa (15/10) di halaman Polres.
Kapolres mengungkapkan bahwa Bripka Vengki kerap meminjam uang dari rekan sesama anggota maupun masyarakat. Namun, setelah dipinjamkan, ia tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya. Lebih parah lagi, Bripka Vengki terlibat dalam praktik penipuan yang merugikan rekan-rekannya serta masyarakat luas.
“Sebelum keputusan ini diambil, kami telah memberikan beberapa peringatan. Namun, yang bersangkutan tetap mengabaikan peringatan tersebut. Akhirnya, ia harus menghadapi empat kali sidang disiplin hingga sidang etik terakhir yang memutuskan ia tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” jelas AKBP Taat.
Pemecatan dilakukan secara simbolis, tanpa kehadiran Bripka Vengki. Sebagai gantinya, foto dirinya disilang sebagai tanda pengakhiran statusnya sebagai polisi.
Kapolres menegaskan, pemecatan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi anggota lainnya agar tetap menjaga integritas dan tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Ini demi menjaga citra Polri dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan,” tutupnya.