koranpilar.com. Tulungagung. Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung diminta waspada terhadap seorang pria yang mengaku sebagai mantan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur. Pria tersebut mendatangi kantor desa dan meminta sumbangan menggunakan blangko bertuliskan “Jatim Corruption Watch.”

Dalam blangko sumbangan yang beredar, puluhan Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah pinggiran Tulungagung memberikan sumbangan bervariasi, mulai dari 200 ribu hingga 1,5 juta rupiah. Kades Sumberejo Kulon sekaligus pengurus Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tulungagung, Suhardi, mengatakan pernah bertemu orang tersebut sekitar dua tahun lalu.
Orang tersebut mengaku sebagai mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, terkadang mengaku mantan Camat di wilayah Kediri. “Pertama kali bertemu, orangnya memang humble (akrab), perlente, dan penampilannya juga bagus,” kata Suhardi. Setelah berbasa-basi, orang tersebut lalu mengutarakan maksudnya meminta sumbangan.
Meski demikian, pihaknya belum berencana melaporkan ke ranah hukum. Namun, tidak menutup kemungkinan jika semakin meresahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas ke ranah hukum. “Jika ada lagi, kita laporkan ke Polsek,” katanya.
Suhardi menduga oknum tersebut melakukan aksinya berkeliling dari kabupaten/kota lainnya. “Teman saya di Trenggalek juga pernah didatangi,” ujarnya. Biasanya, oknum tersebut langsung menuju kantor dan menemui perangkat desa yang ada.
Pihak AKD sudah melaporkan hal itu ke Camat dan telah menerima himbauan dari Pemkab Tulungagung. “Kepada semua Camat untuk menginformasikan kepada semua kades dan jajaran di wilayah untuk waspada terhadap oknum tersebut, karena sudah mengaku mantan Kepala Dinas Provinsi. Saat ini, Kapolsek dan jajaran PidKor sudah mulai melakukan penyelidikan di lapangan (sesuai informasi Kapolsek Pucanglaban).”
Sementara itu, Camat Kalidawir, Rusdianto, mengatakan banyak Kades yang terganggu dengan ulah oknum tersebut. Dirinya menghimbau pemerintah desa untuk tidak melayani jika ada oknum serupa. “Kalau tidak ada surat resmi, jangan dilayani,” pungkasnya.









