Beranda Pemerintahan

PAD Tulungagung Melesat Berkat Opsen PKB, Pemilik Kendaraan Wajib Siap-siap!

193

koranpilar.com, Tulungagung. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung diprediksi bakal melonjak pada 2025. Penyebabnya? Sistem opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kabid Pembukuan dan Penagihan Bapenda Tulungagung, Dwi Teguh Prasetyo, mengungkapkan bahwa dengan kebijakan baru ini, pemasukan dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) diperkirakan mencapai Rp 130 miliar.

“Jumlahnya kurang lebih Rp 130 miliar. Dana ini tentu akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Tulungagung. Detail penggunaannya ada di Bappeda,” ujar Teguh saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, sistem opsen ini jauh lebih menguntungkan bagi Pemkab Tulungagung dibandingkan skema bagi hasil yang diterapkan sebelumnya.

“Kami tentu menyambut baik kebijakan ini karena akan meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Meski begitu, penerapan opsen juga berarti tanggung jawab lebih besar dalam memastikan kepatuhan wajib pajak. Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan koordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur agar angka tunggakan pajak kendaraan bisa ditekan.

“Kami akan terus mengingatkan pemilik kendaraan agar taat pajak. Penagihan juga akan kami perkuat supaya pemasukan daerah tetap optimal,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tulungagung: Fokus Pendidikan, Hilirisasi Pertanian dan Dorong Transformasi Ekonomi dalam Rembuk Pemuda 2025.

Bagi pemilik kendaraan di Tulungagung, siap-siap ya! Pastikan pajak kendaraan selalu terbayar tepat waktu agar manfaatnya bisa kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan yang lebih baik.