Minggu, September 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kesepakatan Bakal Paslon: Penertiban Baliho Paling Lambat 18 September

by Redaksi
Sabtu, 14 September 2024, 16:35 WIB
A A
Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Baliho pasangan SEHATI yang menampilkan logo Pemkab Tulungagung.

Koranpilar.com, Tulungagung. Dalam rapat koordinasi antara bakal pasangan calon (bapaslon) dan Bawaslu Tulungagung, disepakati bahwa baliho yang menampilkan logo Pemkab atau partai yang tidak mengusung bakal paslon harus ditertibkan. Hal ini diungkapkan oleh Nurul Muhtadin, Komisioner Bawaslu Divisi Parmas, pada Jumat (13/9).

“Masing-masing tim bapaslon telah sepakat untuk menertibkan baliho mereka paling lambat lima hari ke depan, yakni pada 18 September,” kata Nurul. Penertiban ini diserahkan kepada tim bakal paslon, dan mereka diwajibkan menutup secara permanen logo-logo yang tidak sesuai, termasuk dengan cara dicat.

Nurul juga menambahkan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan penertiban belum dilakukan, maka Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Penggunaan logo Pemkab sendiri sudah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 1970.

Sejalan dengan hal ini, Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, menegaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan perwakilan dari empat bakal paslon. “Ini adalah kesepakatan bersama antara Bawaslu dan semua paslon, dan harus ditaati,” ujar Wiwik.

Baca Juga :  Pj Bupati Tulungagung: Santri Harus Teruskan Perjuangan Resolusi Jihad

Wiwik juga mengingatkan bahwa bakal paslon yang tidak diusung oleh PDIP dilarang menggunakan logo PDIP dalam alat sosialisasi mereka. Kesepakatan ini mengikat semua pihak, dengan tenggat penertiban hingga 18 September 2024.

Adapun poin-poin kesepakatan yang dicapai meliputi:

  1. Larangan mencantumkan logo Pemkab Tulungagung maupun partai politik yang bukan pengusung paslon, dengan batas waktu penertiban hingga 18 September 2024.

 

  1. Setelah tanggal tersebut, apabila ada pihak yang keberatan dengan baliho yang masih terpasang, mereka dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera ditertibkan.

 

  1. Baliho atau alat peraga yang telah ditertibkan tidak akan dianggap sebagai alat bukti dan dianggap hilang.

 

  1. Larangan memasang alat peraga kampanye dengan cara memaku di pohon.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan sesuai dengan aturan selama proses pemilihan berlangsung (jp).

Tags: peristiwa tulungagungpilkada 2024 tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Next Post

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Related Posts

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland
Mojokerto

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Minggu, 25 Januari 2026, 13:45 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa
Peristiwa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB
Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG
Mojokerto

Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG

Kamis, 15 Januari 2026, 11:22 WIB
Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada
Peristiwa

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada

Kamis, 8 Januari 2026, 13:33 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara
Peristiwa

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV
Peristiwa

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Rabu, 17 Desember 2025, 13:34 WIB
Next Post
Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Recommended

Pemkab dan Polres Tulungagung Sidak Agen LPG 3 Kg, Tanggapi Kelangkaan Gas Melon

Pemkab dan Polres Tulungagung Sidak Agen LPG 3 Kg, Tanggapi Kelangkaan Gas Melon

Rabu, 4 September 2024, 20:02 WIB
Bupati Tegaskan Regenerasi dan Jaminan Kesejahteraan, 83 ASN Terima SK Pensiun.

Bupati Tegaskan Regenerasi dan Jaminan Kesejahteraan, 83 ASN Terima SK Pensiun.

Kamis, 19 Februari 2026, 21:19 WIB

Don't miss it

Jaring Talenta Muda, Stadion Center Jombang Jadi Saksi Gelaran Lomba Catur
Jombang

Jaring Talenta Muda, Stadion Center Jombang Jadi Saksi Gelaran Lomba Catur

Sabtu, 5 September 2026, 10:57 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto
Mojokerto

Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto

Minggu, 23 Agustus 2026, 11:10 WIB
Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved