Jumat, September 18, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kesepakatan Bakal Paslon: Penertiban Baliho Paling Lambat 18 September

by Redaksi
Sabtu, 14 September 2024, 16:35 WIB
A A
Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Baliho pasangan SEHATI yang menampilkan logo Pemkab Tulungagung.

Koranpilar.com, Tulungagung. Dalam rapat koordinasi antara bakal pasangan calon (bapaslon) dan Bawaslu Tulungagung, disepakati bahwa baliho yang menampilkan logo Pemkab atau partai yang tidak mengusung bakal paslon harus ditertibkan. Hal ini diungkapkan oleh Nurul Muhtadin, Komisioner Bawaslu Divisi Parmas, pada Jumat (13/9).

“Masing-masing tim bapaslon telah sepakat untuk menertibkan baliho mereka paling lambat lima hari ke depan, yakni pada 18 September,” kata Nurul. Penertiban ini diserahkan kepada tim bakal paslon, dan mereka diwajibkan menutup secara permanen logo-logo yang tidak sesuai, termasuk dengan cara dicat.

Nurul juga menambahkan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan penertiban belum dilakukan, maka Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Penggunaan logo Pemkab sendiri sudah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 1970.

Sejalan dengan hal ini, Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, menegaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan perwakilan dari empat bakal paslon. “Ini adalah kesepakatan bersama antara Bawaslu dan semua paslon, dan harus ditaati,” ujar Wiwik.

Baca Juga :  Wabub Tulungagung Meriahkan Jalan Sehat Dalam Rangka HUT RI Ke 80 Dan Harkop Ke 78

Wiwik juga mengingatkan bahwa bakal paslon yang tidak diusung oleh PDIP dilarang menggunakan logo PDIP dalam alat sosialisasi mereka. Kesepakatan ini mengikat semua pihak, dengan tenggat penertiban hingga 18 September 2024.

Adapun poin-poin kesepakatan yang dicapai meliputi:

  1. Larangan mencantumkan logo Pemkab Tulungagung maupun partai politik yang bukan pengusung paslon, dengan batas waktu penertiban hingga 18 September 2024.

 

  1. Setelah tanggal tersebut, apabila ada pihak yang keberatan dengan baliho yang masih terpasang, mereka dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera ditertibkan.

 

  1. Baliho atau alat peraga yang telah ditertibkan tidak akan dianggap sebagai alat bukti dan dianggap hilang.

 

  1. Larangan memasang alat peraga kampanye dengan cara memaku di pohon.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan sesuai dengan aturan selama proses pemilihan berlangsung (jp).

Tags: peristiwa tulungagungpilkada 2024 tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Next Post

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Related Posts

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland
Mojokerto

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Minggu, 25 Januari 2026, 13:45 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa
Peristiwa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB
Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG
Mojokerto

Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG

Kamis, 15 Januari 2026, 11:22 WIB
Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada
Peristiwa

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada

Kamis, 8 Januari 2026, 13:33 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara
Peristiwa

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV
Peristiwa

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Rabu, 17 Desember 2025, 13:34 WIB
Next Post
Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Recommended

BPR Majatama Mojokerto Target 2026 Berdampak pada Ekonomi Kerakyatan

BPR Majatama Mojokerto Target 2026 Berdampak pada Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025, 14:54 WIB
Kenaikan Harga Cabe Rawit di Tulungagung, Stok Beras Tetap Stabil

Kenaikan Harga Cabe Rawit di Tulungagung, Stok Beras Tetap Stabil

Selasa, 30 Juli 2024, 18:48 WIB

Don't miss it

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Aksi Curanmor di Parkiran Puskesmas Deket Lamongan Digagalkan Korban, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Lamongan

Aksi Curanmor di Parkiran Puskesmas Deket Lamongan Digagalkan Korban, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 18 September 2026, 12:53 WIB
Produksi Garam Capai 1,3 Ribu Ton Per Agustus, Optimis Capai Target pada Tribulan IV
Lamongan

Produksi Garam Capai 1,3 Ribu Ton Per Agustus, Optimis Capai Target pada Tribulan IV

Kamis, 17 September 2026, 10:28 WIB
Indeks Desa 2026 Meningkat: 304 Desa di Lamongan Berstatus Mandiri, Tanpa Ada yang Turun Kelas
Lamongan

Indeks Desa 2026 Meningkat: 304 Desa di Lamongan Berstatus Mandiri, Tanpa Ada yang Turun Kelas

Rabu, 16 September 2026, 11:40 WIB
Imbas Kebakaran Kandang di Mantup Lamongan, 12 Ribu Anak Ayam Tak Terselamatkan
Lamongan

Imbas Kebakaran Kandang di Mantup Lamongan, 12 Ribu Anak Ayam Tak Terselamatkan

Rabu, 16 September 2026, 11:33 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja

Selasa, 15 September 2026, 08:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved