koranpilar.com. Tulungagung. Ahmad Bahrudin dan Danang Catur Budi Utomo sudah mengantongi rekomendasi Partai Gerindra untuk maju dalam Pilkada Tulungagung. Rekomendasi tersebut diberikan langsung kepada Ahmad Bahrudin oleh Pengurus DPP Partai Gerindra pada Selasa (23/7/24) kemarin.
Dalam konfirmasinya, Ahmad Bahrudin membenarkan penerimaan rekomendasi tersebut. “Saya diberi mandat oleh Partai Gerindra untuk maju dalam Pilkada Tulungagung,” jelas Bahrudin, Rabu (24/7/24). Rekomendasi tersebut secara jelas menyebut namanya dan nama Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Danang Catur Budi Utomo.
Munculnya nama Danang Catur Budi Utomo tidak pernah diprediksi oleh publik. Dalam alat sosialisasi calon yang dipasang oleh relawan, tidak pernah ada gambar Danang Catur. Bahkan beberapa relawan sempat mencoba menggandengkan Ahmad Bahrudin dengan mantan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu. Dengan adanya rekomendasi ini, kejelasan pasangan Ahmad Bahrudin terjawab.
“Kita diminta untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak,” ujarnya. Mengenai syarat minimal untuk mengusung pasangan sebesar 20 persen dari jumlah kursi Parlemen atau 10 kursi, Bahrudin menegaskan akan berkomunikasi dengan partai lain. “Komunikasi dengan partai politik lain pasti kita lakukan,” jawabnya.
Meski belum ada nama resmi untuk pasangan ini, beberapa pihak telah mengusulkan nama BUDAL (Bahrudin Danang untuk Tulungagung). Dalam foto rekomendasi yang beredar, terdapat beberapa tugas yang harus dilakukan, antara lain: terus meningkatkan elektabilitas dan popularitas, melengkapi persyaratan kebutuhan kursi untuk pengusungan pasangan calon, berkoordinasi dengan pengurus Partai Gerindra, dan mentaati AD/ART Partai Gerindra (jp).