Beranda Pemerintahan

Bapenda Tulungagung Apresiasi Wajib Pajak Melalui Undian Pajak Daerah

11
Proses pengundian hadiah utama berupa sepeda motor dalam acara undian pajak daerah.

koranpilar.com, Tulungagung. Bapenda Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan undian pajak daerah pada Kamis (10/10) di Gedung Pertemuan Bharata, Jalan WR. Supratman. Pengundian hadiah utama dilakukan oleh Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dan Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Heru Suseno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak dari sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe karaoke). “Dengan adanya apresiasi ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam membayar pajak,” ujar Heru.

Pajak daerah di Kabupaten Tulungagung telah menunjukkan capaian yang positif dan diperkirakan akan mencapai target penerimaan pada akhir tahun. Untuk memaksimalkan potensi pajak, berbagai inovasi disiapkan, termasuk layanan pembayaran melalui barcode, mesin tapping box, dan mesin EDC.

“Kami berencana menambah 100 tapping box lagi di lokasi-lokasi potensial untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara real time,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah, Teguh Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa target perolehan pajak daerah dari sektor horeka mencapai Rp 19,2 miliar. Rinciannya, Rp 4 miliar dari pajak hotel, Rp 12,8 miliar dari restoran, dan Rp 2,4 miliar dari tempat hiburan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tulungagung Temui Masa Demonstrasi HMI Cabang Tulungagung Soroti Isu Infrastruktur, Pendidikan, dan TAPERA

“Sejauh ini, realisasi pajak dari hotel dan tempat hiburan telah mencapai 77 persen, sementara dari restoran sudah mencapai 81,6 persen,” ungkap Teguh dengan optimisme bahwa target akan tercapai pada akhir tahun.