Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai mematangkan rencana pemindahan ibu kota. Hal ini ditandai dengan sosialisasi mengenai tata cara pemindahan, perubahan nama ibu kota, dan pengadaan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan baru pada sosialisasi di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) pada Senin (25/8/2025).
Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, beserta Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, jajaran asisten, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula narasumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yaitu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lilik Pudjiastuti, serta Kepala Seksi Pengendalian Ruang Wilayah dan Pertanahan Dinas PU Cipta Karya, Priyo Nur Cahyo.
Pemprov Jawa Timur menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota harus sesuai dengan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012. Proses ini memerlukan kajian akademis, persetujuan DPRD, dan restu dari Menteri Dalam Negeri. Lokasi baru juga wajib memenuhi syarat geografis, tata ruang, dan aksesibilitas.
Bupati Al Barra menyampaikan bahwa wacana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto sudah berlangsung selama sembilan periode kepemimpinan atau sekitar 45 tahun, namun belum juga terealisasi.
“Di Jawa Timur, hanya Kabupaten Mojokerto yang belum pindah. Ini sudah direncanakan secara periodik selama sembilan kali masa jabatan bupati atau 45 tahun. Maka dari itu, pada periode ini kami ingin merealisasikan gagasan dan harapan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Menurut Bupati, pemindahan ibu kota akan memberikan titik fokus bagi pembangunan, yang berdampak pada tata kota yang lebih teratur, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.
“Apabila kita memindahkan pusat pemerintahan ke daerah kita sendiri, kita akan lebih leluasa dalam merancang dan membangun ibu kota. Hal ini akan membuat kota lebih teratur dan indah, karena memiliki titik fokus dan titik nol pembangunan yang jelas,” ungkapnya.
Beliau juga membandingkan dengan daerah lain yang memiliki pusat pemerintahan di wilayahnya sendiri. “Saya melihat di daerah lain, pemerintahan yang berada di daerahnya sendiri selalu memiliki alun-alun dan masjid agung, sehingga fokus untuk memajukan daerahnya menjadi jelas. Dengan demikian, ekonomi dan pembangunan lainnya ikut tumbuh di sekitarnya,” imbuhnya.
Saat ini, tiga kecamatan sedang dikaji sebagai calon lokasi ibu kota baru: Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Dari aspek infrastruktur dan mitigasi bencana, Mojosari dinilai paling potensial.
Bupati Al Barra juga menyoroti aspek historis dari ketiga nama kecamatan tersebut.
“Secara nama, ketiganya memiliki makna mendalam. Mojosari berarti buah maja yang subur, Puri berarti istana dalam bahasa Sanskerta, sedangkan Kutorejo berarti kota yang ramai. Dari sisi sejarah dan kondisi wilayah, kita memiliki alasan kuat untuk memusatkan pemerintahan di daerah sendiri,” paparnya.
Pemkab meyakini bahwa pemindahan ibu kota akan membawa dampak signifikan di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial budaya, dan pariwisata.
“Dalam kalkulasi kami, ketika pusat pemerintahan pindah, banyak hal akan mengalami kemajuan, seperti ekonomi, sosial budaya, sejarah, dan olahraga. Semua itu akan berdampak langsung pada pemerintahan kita,” pungkas Bupati.









