Beranda Daerah

KPK Kunjungi Tulungagung, Ada Apa?

141
Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno dan PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Jatim III

koranpilar.com. Tulungagung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Kabupaten Tulungagung dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi yang dilakukan serentak se-Indonesia. Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan bahwa rakor ini merupakan kegiatan rutin Divisi Pencegahan, Koordinasi, dan Supervisi KPK.

“Fokus hari ini pada nilai MCP yang belum maksimal,” ujarnya pada Rabu (3/7/24). Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah.

Pada tahun 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022. Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, KPK telah melakukan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta subindikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.

Untuk MCP 2024, telah dirumuskan 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

“Termasuk di Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, mana yang belum maksimal dan perlu kita dorong,” jelasnya.

Tahun ini, pihaknya menargetkan nilai SPI sebesar 80 persen. Salah satu kerawanan dalam proses mutasi telah diantisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Heru menyebut bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari usaha Pemkab Tulungagung untuk memberantas korupsi. Alfi Rahman Waluyo, PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jatim III, menambahkan bahwa MCP dan SPI merupakan dua indikator untuk menilai tingkat korupsi.

Posisi MCP Tulungagung berada di peringkat 13 di seluruh Jatim. “Saya berharap MCP bisa mencapai 95,” harapnya. Sementara untuk SPI, pihaknya menjelaskan bahwa Tulungagung masih dianggap rentan korupsi.

Nilai SPI diperoleh melalui wawancara langsung pada masyarakat ahli, internal pemerintahan, dan eksternal pemerintahan. “Dan hasilnya memang kurang menggembirakan,” ujarnya.

Dari segi MCP, dirinya menjelaskan ada dua hal yang mendapat perhatian khusus. Pertama, dari sisi kemampuan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang masih kurang personil dan anggaran. Jika APIP kuat, maka tingkat korupsi di Tulungagung bisa ditekan. Kedua, sistem manajemen ASN Pemkab Tulungagung yang masih kurang, terutama dalam proses mutasi dan promosi ASN di lingkup Pemkab Tulungagung.

Baca Juga  Pasangan Santoso – Samsul Umam Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung

“Yang anomali adalah nilai MCP Tulungagung baik, tapi nilai SPI masih kurang,” pungkasnya (jp).