Sabtu, Oktober 24, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

by Redaksi
Rabu, 3 Juli 2024, 13:44 WIB
A A
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Rapat Paripurna

koranpilar.com. Tulungagung. DPRD Tulungagung menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045 serta ranperda lainnya menjadi perda, Selasa (2/7) siang. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos.

Adapun Ranperda lainnya yang ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno MT, adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.

Meski menyetujui pengesahan empat Ranperda menjadi perda, semua fraksi memberikan catatan. Fraksi Gerindra yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya yang dibacakan oleh Adrianto SPd menyampaikan catatan, antara lain, bahwa anggaran Dinas Pendidikan sebesar 36 persen yang sudah melebihi mandatory spending dari amanat undang-undang agar dimanfaatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.

Rincian dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut: di sisi pendapatan sebesar Rp 2.842.992.133.179,36, sementara di sisi belanja sebesar Rp 2.916.554.778.174,19, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 73.562.644.994,83.

Baca Juga :  MUSEUM BISA MENJADI TEMPAT EDUKASI DAN INSPIRASI GENERASI MUDA

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 477.597.953.760,37 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 447.597.953.760,37. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah sebesar Rp 374.035.308.755,54.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso Amd Kep, serta laporan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh SIP dan laporan Pansus IV oleh H. Nurhamim SAg.

Pj Bupati Heru Suseno.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk mencermati, meneliti, mengoreksi, serta menyempurnakan empat ranperda yang telah disetujui bersama menjadi perda. “Ranperda yang telah disetujui tersebut akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” katanya.

Pj Bupati Heru Suseno juga menyebut RPJPD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 – 2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditetapkan untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tulungagung, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha, dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama (jp).

Baca Juga :  MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tags: Ranperda
ShareSendTweet
Previous Post

Inflasi Tulungagung Turun Drastis, di Bawah Inflasi Nasional dan Provinsi

Next Post

KPK Kunjungi Tulungagung, Ada Apa?

Related Posts

Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api
Mojokerto

Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 24 Oktober 2026, 12:51 WIB
Selesaikan Kasus Laka Lalin Secara Kekeluargaan, Dandim Lamongan Tegaskan Oknum Tetap Disanksi
Lamongan

Selesaikan Kasus Laka Lalin Secara Kekeluargaan, Dandim Lamongan Tegaskan Oknum Tetap Disanksi

Sabtu, 24 Oktober 2026, 12:46 WIB
Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api
Mojokerto

Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 24 Oktober 2026, 12:41 WIB
Pemicu Amarah Cincin Tunangan, Pemuda di Lamongan Nekat Menusuk Korban Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Lamongan

Pemicu Amarah Cincin Tunangan, Pemuda di Lamongan Nekat Menusuk Korban Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 22 Oktober 2026, 14:45 WIB
Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut
Mojokerto

Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut

Kamis, 22 Oktober 2026, 09:52 WIB
Rangkul HMI dan GMNI Lewat Ngobras, Polres Lamongan Perkuat Sinergi Pergerakan Mahasiswa dan Kepolisian
Lamongan

Rangkul HMI dan GMNI Lewat Ngobras, Polres Lamongan Perkuat Sinergi Pergerakan Mahasiswa dan Kepolisian

Selasa, 20 Oktober 2026, 18:19 WIB
Next Post
KPK Kunjungi Tulungagung, Ada Apa?

KPK Kunjungi Tulungagung, Ada Apa?

Recommended

Uji Kelayakan Rampung, Profesor ITS Rekomendasikan Pemindahan Ibu Kota Mojokerto ke Jotangan

Uji Kelayakan Rampung, Profesor ITS Rekomendasikan Pemindahan Ibu Kota Mojokerto ke Jotangan

Kamis, 5 Februari 2026, 08:00 WIB
foto. dok Humas/protokol.

Pemkab Tulungagung Libatkan Polres dan Kejaksaan “Seleksi Kepala Sekolah Tanpa Mahar”

Sabtu, 7 Februari 2026, 15:23 WIB

Don't miss it

Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api
Mojokerto

Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 24 Oktober 2026, 12:51 WIB
Selesaikan Kasus Laka Lalin Secara Kekeluargaan, Dandim Lamongan Tegaskan Oknum Tetap Disanksi
Lamongan

Selesaikan Kasus Laka Lalin Secara Kekeluargaan, Dandim Lamongan Tegaskan Oknum Tetap Disanksi

Sabtu, 24 Oktober 2026, 12:46 WIB
Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api
Mojokerto

Lahan Dua Hektare Penumpukan Ban Bekas Terbakar di Trowulan, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 24 Oktober 2026, 12:41 WIB
Pemicu Amarah Cincin Tunangan, Pemuda di Lamongan Nekat Menusuk Korban Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Lamongan

Pemicu Amarah Cincin Tunangan, Pemuda di Lamongan Nekat Menusuk Korban Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 22 Oktober 2026, 14:45 WIB
Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut
Mojokerto

Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut

Kamis, 22 Oktober 2026, 09:52 WIB
Rangkul HMI dan GMNI Lewat Ngobras, Polres Lamongan Perkuat Sinergi Pergerakan Mahasiswa dan Kepolisian
Lamongan

Rangkul HMI dan GMNI Lewat Ngobras, Polres Lamongan Perkuat Sinergi Pergerakan Mahasiswa dan Kepolisian

Selasa, 20 Oktober 2026, 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved