Liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan kini tengah mendalami penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di jalur Jalan JLU Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Petugas kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengusut tuntas pemicu utama insiden mematikan tersebut.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu sebelumnya terjadi pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 12.15 WIB dan melibatkan kendaraan berukuran besar serta kendaraan roda dua.
Satu unit truk tronton box bernomor polisi AB-8437-NA yang dikemudikan oleh OS (39), warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, bertabrakan dengan sepeda motor TVS bernomor polisi S-5900-KT.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan bahwa proses penyelidikan intensif saat ini sedang berjalan di tingkat penyidik laka lantas.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari arah timur menuju ke barat di jalur utama.
“Sesampainya di lokasi, sepeda motor datang dari arah selatan ke utara dan diduga ada salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas menerobos lampu merah. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Benturan keras di persimpangan jalan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor menderita luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia secara mendadak di lokasi kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi,” lanjutnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jasad korban ke RS Muhammadiyah Lamongan guna proses identifikasi medis, sementara kedua kendaraan yang mengalami kerusakan material diperkirakan mencapai Rp1 juta langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan,” tambahnya.
Menanggapi insiden maut tersebut, Polres Lamongan kembali mewanti-wanti seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berspekulasi menerobos lampu merah, serta senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.**














