Liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Tim URC Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar kasus pencurian uang milik keluarga pasien yang sempat memicu keresahan dan viral di media sosial usai terekam kamera pengawas (CCTV).
Aksi kejahatan tersebut sebelumnya terjadi di area ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan pengungkapan kasus tersebut sekaligus membeberkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk terduga pelaku.
Pengungkapan perkara ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai petunjuk utama guna mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku.
Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang teridentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial PR (26), warga asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Proses penangkapan terhadap PR berlangsung tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sisa uang tunai hasil kejahatan senilai Rp500.000 beserta sepasang pakaian warna hitam yang dikenakan pelaku saat mengeksekusi aksinya.
Insiden pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 23.20 WIB, ketika korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, sedang menjaga suaminya yang tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
“Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU, terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ungkapnya.
Kasihumas menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Lamongan dalam menghadirkan rasa aman serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Lamongan turut memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung maupun keluarga pasien di rumah sakit agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, dan tidak meninggalkan tas bawaan tanpa pengawasan guna mengantisipasi potensi kejahatan serupa.**














