Liputan : Tim
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Senin (17/8/2026), Sebanyak 386 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian remisi tersebut di serahan secara simbolis oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Plt. Bupati Tulungagung dalam sambutannya menegaskan, bahwa remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, kepatuhan terhadap peraturan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,” ujar Plt. Bupati.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin juga mengajak para penerima remisi menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Kesalahan di masa lalu, menurutnya, tidak harus menentukan masa depan, selama seseorang bersedia belajar dari pengalaman, memperbaiki diri, dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Muhamad Kurnia dalam laporannya menyampaikan kondisi hunian di dalam lapas yang masih mengalami kelebihan kapasitas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Tulungagung mencapai sekitar 608 orang, sementara kapasitas yang tersedia sekitar 300 orang. Kondisi tersebut membuat lapas masih menghadapi persoalan over kapasitas sekitar 100 persen.
Lebih lanjut Muhamad Kurnia menyampaikan bahwa terdapat tren penurunan jumlah hunian dibandingkan kondisi sebelumnya, Saat awal dirinya bertugas, jumlah penghuni disebut berada di kisaran 460 orang, kemudian secara bertahap mengalami perubahan.
“Insya Allah, mudah-mudahan pelaksanaan pengawalan ini bisa berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan pembinaan kemandirian dan lainnya dapat berjalan optimal,” ucapnya.

Muhamad Kurnia menyampaikan saat ini sebanyak 386 warga binaan mendapatkan remisi.
Sementara untuk, sekitar 60 warga binaan belum dapat memperoleh remisi. Kondisi tersebut berkaitan dengan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi, termasuk masih berstatus tahanan, proses perkara yang masih berjalan, maupun belum memenuhi ketentuan untuk mendapatkan remisi.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan.
Lapas Kelas IIB Tulungagung juga terus mengembangkan program pembinaan kemandirian, selain pembinaan Kepribadian. Salah satunya melalui kegiatan produktif yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
Program produktif tersebut meliputi budidaya ikan, ayam petelur, serta kegiatan pertanian. Pelaksanaannya dilakukan dengan menggandeng sejumlah stakeholder dan mitra kerja.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya menjadi aktivitas selama warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi bekal keterampilan ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Ia berharap ke depan, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung berencana memperluas program kemandirian melalui kemitraan dengan dunia industri yang ada di wilayah Tulungagung. karena Potensi industri yang cukup besar dapat menjadi peluang untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka ruang produktif bagi warga binaan.
Saat ini pihak Lapas mengaku telah melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan dan mendapat respons positif terhadap rencana kerja sama tersebut oleh beberapa calon mitra Industri.














