Liputan : Tim
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus yaitu Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD 2026.
Berbagai keputusan strategis untuk tahun 2026 turut disepakati bersama guna menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan prioritas pembangunan serta mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD, berlangsung di Graha Wicaksana Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Selasa, 12 Agustus 2026.
Melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta prosesi pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD
Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan prioritas daerah dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Proses ini juga dilakukan melalui sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
“Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka komposisi Perubahan PPAS sebagai acuan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut, “Ujar Plt. Bupati.
Plt. Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., yang resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Hal ini penting agar program prioritas daerah bisa berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat. Pelantikan pimpinan DPRD yang baru juga membawa energi baru pentingnya kebersamaan antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Tulungagung yang lebih baik. Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS, penyusunan APBD Perubahan 2026 dapat segera ditindaklanjuti.













