Selasa, September 22, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

by Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB
A A
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Liputan : Latif

Editor : Redaksi

koranpilar.com. Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Komitmen itu disampaikan melalui pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Graha Whicesa, Selasa 4 Agustus 2026 siang.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Raperda yang diajukan. Dari lima Raperda tersebut, empat di antaranya merupakan usulan pencabutan peraturan daerah lama.

Kelima Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Selanjutnya ialah Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Terkait Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan, Muhammad Rizal Octavian menyebut urgensi penyusunannya adalah untuk mengganti Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang garis sempadan jalan yang sudah tidak sesuai.

Baca Juga :  BPHTB Pilar Utama PAD, Gus Barra Ajak PPAT Sinergi Biayai Program Strategis Daerah

“Penyesuaian regulasi tersebut (Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan) penting dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan jalan di Kabupaten Mojokerto yang aman, nyaman, tertib, produktif, dan tentunya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Untuk pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Muhammad Rizal Octavian memastikan keberadaan lembaga kemasyarakatan desa tidak dihapus. “Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan tidak menghapus dasar hukum maupun keberadaan lembaga kemasyarakatan desa karena pengaturannya telah diakomodasi dalam peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan terkait pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan. Pemkab Mojokerto menyatakan tetap mendukung kelembagaan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama camat terus mendorong penyesuaian regulasi di tingkat desa melalui pembinaan, fasilitasi, sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi,” jelasnya.

Mengenai pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Muhammad Rizal Octavian menyebut Pemkab telah menerbitkan pedoman baru.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025, sebagai pedoman penyusunan peraturan desa agar lebih berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat”.

Baca Juga :  TERNYATA DARI STUDI LPPM STIE AL-ANWAR MOJOKERTO, PEREMPUAN LEBIH INGIN SEGERA MENYELESAIKAN SKRIPSI

Terakhir, untuk pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dilakukan karena adanya perubahan sistem perizinan.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencabut Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS),” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Perundungan dan Asah Literasi Anak, Program Bimbel KKN Sasar Kelas Tingkat Dasar di Jatirejo

Next Post

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”

Related Posts

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja

Selasa, 15 September 2026, 08:13 WIB
Profil Bupati Mojokerto, Salah Satu Penulis Buku Islam ala Prabowo
Mojokerto

Profil Bupati Mojokerto, Salah Satu Penulis Buku Islam ala Prabowo

Selasa, 8 September 2026, 08:22 WIB
Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk
Mojokerto

Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk

Selasa, 8 September 2026, 07:42 WIB
Minggu Pagi di Alun-Alun Mojokerto: Dari Anak-Anak Hingga Lansia Olahraga, Parkir Resmi Kini Rp 3.000
Mojokerto

Minggu Pagi di Alun-Alun Mojokerto: Dari Anak-Anak Hingga Lansia Olahraga, Parkir Resmi Kini Rp 3.000

Minggu, 6 September 2026, 13:34 WIB
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Next Post
Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film "ISTIMEWA"

Recommended

Kecelakaan Maut di Karangrejo, Pengendara Motor Tewas Terjepit, Sopir Truk Diamankan

Kecelakaan Maut di Karangrejo, Pengendara Motor Tewas Terjepit, Sopir Truk Diamankan

Jumat, 28 Maret 2025, 11:46 WIB
Pj. Bupati Tulungagung Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KPU

Pj. Bupati Tulungagung Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KPU

Sabtu, 16 November 2024, 12:21 WIB

Don't miss it

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
Lamongan

Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 20 September 2026, 16:23 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved