Sabtu, Oktober 10, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Sahkan 5 Ranperda. Plt Bupati Ahmad Baharudin : Mendorong Partisipasi Publik dan Penguatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026, 06:34 WIB
A A

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung saat menandatangani RanPerda (20/5/2026).

Luputan : Kang Yon // Editor : Redaksi

Koranpilar.com. Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang digelar di Gedung Graha Wicaksana, Rabu (20/5/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, anggota dewan, jajaran kepala OPD, dan unsur Forkopimda.

Lima Ranperda yang disetujui meliputi Perda tentang Lambang Daerah, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam sambutannya Ahmad Baharudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas hingga menyempurnakan Ranperda ini,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Baharudin juga menjelaskan empat Ranperda yang akan dibahas Pansus DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Baca Juga :  Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB

Dalam sambutan rapat paripurna Ahmad Baharudin, ada empat Ranperda tersebut merupakan Ranperda inisiatif legislatif untuk masa sidang ketiga tahun kedua, yakni Mei hingga Agustus 2026.

“Secara umum empat Ranperda tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat Tulungagung untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih jauh Ahmad Baharudin menjelaskan, Perda tentang Lambang Daerah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terkait desain, simbol, dan penggunaan lambang daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, Perda lama yang dibuat pada tahun 1970 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi saat ini.

“Lambang daerah ini bukan hanya simbol, tetapi menggambarkan sejarah, karakter, potensi dan cita-cita luhur Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Sedangkan, Perda tentang Partisipasi Masyarakat juga diharapkan mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan maupun penyusunan kebijakan daerah.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar kebijakan daerah benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Pemkab Tulungagung juga menetapkan perubahan di sektor ekonomi, nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga :  SD NEGERI I KAMPUNGDALEM JUARA I FUTSAL DALAM RANGKA HUT KE 80 REPUBLIK INDONESIA

Ahmad Baharudin menyebut perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Tulungagung.

“Harapannya akses keuangan masyarakat semakin luas dan pembiayaan UMKM bisa lebih efektif,” katanya.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pembangunan generasi muda dan disektor olahraga juga diwujudkan melalui Perda Kepemudaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Pemuda merupakan ujung tombak masa depan bangsa sehingga perlu didukung melalui pelayanan kepemudaan yang baik agar menjadi generasi sehat, inovatif dan berdaya saing,” ungkapnya.

Nantinya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan akan menjadi dasar pengembangan olahraga daerah secara baik dan lebih terencana serta berkelanjutan.

“Keolahragaan ini perlu sinergi dengan banyak sektor mulai pendidikan, kesehatan hingga pariwisata agar pengembangannya maksimal,” pungkas Ahmad Baharudin.

ShareSendTweet
Previous Post

Desak Indonesia Keluar dari “Board of Peace” 36 Elemen Masyarakat Surabaya Gelar Aksi di Depan Grahadi

Next Post

BOROK NKRI : KEBOBROKAN MULTISEKTOR DAN DIAGNOSIS PENYAKIT BANGSA (1)

Related Posts

Panen Perdana Bongkar Ratoon Tulungagung, Produktivitas Tebu Ditarget Naik 120 Ton per Hektare
Tulungagung

Panen Perdana Bongkar Ratoon Tulungagung, Produktivitas Tebu Ditarget Naik 120 Ton per Hektare

Sabtu, 10 Oktober 2026, 08:43 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Next Post
BOROK NKRI : KEBOBROKAN MULTISEKTOR DAN DIAGNOSIS PENYAKIT BANGSA (1)

BOROK NKRI : KEBOBROKAN MULTISEKTOR DAN DIAGNOSIS PENYAKIT BANGSA (1)

Recommended

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
Memeriahkan KEMERDEKAAN, Tim Penggerak PKK Mengadakan Senam

Memeriahkan KEMERDEKAAN, Tim Penggerak PKK Mengadakan Senam

Kamis, 15 Agustus 2024, 20:03 WIB

Don't miss it

Panen Perdana Bongkar Ratoon Tulungagung, Produktivitas Tebu Ditarget Naik 120 Ton per Hektare
Tulungagung

Panen Perdana Bongkar Ratoon Tulungagung, Produktivitas Tebu Ditarget Naik 120 Ton per Hektare

Sabtu, 10 Oktober 2026, 08:43 WIB
21 Pejabat Eselon II Dilantik Plt Bupati Tulungagung, Enam Jabatan Masih Kosong
Beranda

21 Pejabat Eselon II Dilantik Plt Bupati Tulungagung, Enam Jabatan Masih Kosong

Sabtu, 10 Oktober 2026, 08:25 WIB
Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk
Mojokerto

Hampir 1 Bulan Kelangkaan Pertalite dan Biosolar di Mojokerto Raya, DPRD Turun Tangan

Jumat, 9 Oktober 2026, 08:25 WIB
Takut Erosi atau Banjir, Warga Keluhkan Rumpun Pohon Bambu atau Barongan Ori Nyangkut di Tiang Jembatan Brangkal Mojokerto
Mojokerto

Takut Erosi atau Banjir, Warga Keluhkan Rumpun Pohon Bambu atau Barongan Ori Nyangkut di Tiang Jembatan Brangkal Mojokerto

Jumat, 9 Oktober 2026, 08:21 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved