Liputan: Kany Yon // Editor: Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Gedung DPRD Tulungagung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S. Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam forum tersebut Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Pj. Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Kepala OPD, camat, dan anggota legislatif.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin dalam sambutannya, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD ini adalah instrumen krusial dalam fungsi check and balanceng. Ia juga menyampaikan proses ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019, bahwa LKPJ ini sebelumnya telah melalui proses pembahasan intensif di Komisi A, B, C, dan D sejak diserahkan pada 27 Maret 2026 lalu.
” Rekomendasi ini adalah bentuk pencermatan konstruktif dari legislatif. Maka kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan strategis tersebut sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kinerja di Tahun Anggaran 2026,” ujar Ahmad Baharudin.

Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan Momentum dalam paripurna ini menjadi ajang pemaparan keberhasilan Kabupaten Tulungagung. Sepanjang tahun 2025, Tulungagung berhasil mengukir prestasi yang membanggakan di tingkat nasional, di antaranya:
- Kabupaten Layak Anak (KLA): Meraih Kategori Utama dari Kementerian PPPA RI.
- EPPD 2024: Menempati peringkat ke-7 Nasional dengan skor 3,6972 (Status Kinerja Tinggi).
- Inovasi Daerah: Gelar “Kabupaten Sangat Inovatif” pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.
- Transformasi Digital: RSUD dr. Iskak meraih Golden Trophy pada Top Digital Award 2025 atas konsistensi predikat bintang lima selama empat tahun berturut-turut.
- Hukum danDesa: Penghargaan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kemenkumham RI.
Plt Bupati Ahmad Baharudin juga mengapresiasi dukungan penuh DPRD yang menjadi kunci di balik keberhasilan meraih berbagai penghargaan tersebut.
Meski memperoleh banyak prestasi, ia menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin masih ada dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025.
” Sinergi yang telah terjalin dengan baik ini harus terus kita pelihara, dengan tujuan, mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Plt Bupati Ahmad Baharudin berharap dengan disampaikannya rekomendasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini lebih fokus mengoptimalkan serapan anggaran dan kualitas pelayanan publik pada tahun berjalan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pembangunan daerah Tulungagung.













