Beranda Tulungagung

47 Ton Beras Zakat Fitrah di Salurkan Bupati Tulungagung Bersama Baznas Kepada Penerima

5

Foto : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Baznas secara resmi memberangkatkan pengiriman beras Zakat Fitrah tahun 2026 / 1447 H.

Liputan : Tim // Editor : Redaksi.

Koranpilar.com. Tulungagung, Jawa Timur – Secara simbolis, orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung tersebut bersama dengan Ketua Baznas Tulungagung, Suyadi memberangkatkan dua truk berisi beras Zakat Fitrah yang selanjutnya dikirimkan kepada Penerima di 19 kecamatan yang ada di Tulungagung.

Bupati Gatut Sunu mengatakan, total ada 47 ton beras zakat fitrah yang disalurkan untuk masyarakat di kabupaten Tulungagung pada tahun ini.

“Total ada 47 ton beras zakat fitrah yang disalurkan oleh Baznas Tulungagung,” ujar Bupati.

Bupati berharap penyaluran beras zakat fitrah itu akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Penyalurannya ke seluruh kecamatan. Mohon doa restunya semoga bisa bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Tulungagung, Suyadi mengatakan, jumlah total beras zakat fitrah yang disalurkan tahun ini, sama dengan tahun sebelumnya.

“Perolehan zakat fitrah tahun ini sama seperti tahun kemarin. Sama tidak jauh berbeda,” paparnya.

Baca Juga  Inflasi Tulungagung Turun Drastis, di Bawah Inflasi Nasional dan Provinsi

Beras yang disalurkan itu adalah beras zakat fitrah yang dikumpulkan dari masyarakat Tulungagung, termasuk dari ASN yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Lebih lanjut Suyadi merinci, pihaknya tidak hanya menerima zakat dari masyarakat yang berupa beras saja, namun juga zakat yang berupa uang. Kemudian uang yang terkumpul itu dibelikan beras untuk disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat fitrah.

“Mayoritas ASN berupa uang yang kemudian kita belanjakan beras. Jadi tidak kita bagikan uang, tetapi kita bagikan beras,” tuturnya.

Menurut dia, zakat fitrah tersebut disalurkan kepada penerima sesuai aturan yang ada. Salah satunya adalah masyarakat yang masuk dalam golongan fakir miskin yang ada di seluruh kabupaten Tulungagung. “Jadi nanti dari kecamatan didroping ke desa-desa untuk diberikan pada fakir miskin. Selain fakir miskin tidak boleh menerima,” pungkasnya.