Mojokerto – Kantor Pertanahan/BPN ATR Kabupaten Mojokerto menegaskan keberhasilan pencapaian target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Hingga akhir tahun ini, BPN telah mengalokasikan total 8.100 sertifikat untuk warga di 18 kecamatan dan 49 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Kepala BPN/ATR Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyampaikan laporan tersebut dalam acara penyerahan simbolis 501 sertifikat di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa 23 Desember 2025 siang.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi teknis yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah.
“PTSL ini adalah program sinergi lintas instansi. Mulai dari pemerintah daerah, kantor pertanahan, kecamatan, desa, hingga masyarakat sebagai peserta. Tanpa kolaborasi ini, target 8.100 sertifikat tidak akan mungkin tercapai tepat waktu,” jelas Mateus.
Dalam rinciannya, Mateus menjelaskan bahwa dari total kuota 8.100 bidang tanah, hampir 5.000 sertifikat telah sukses dibagikan kepada pemegang hak. Sementara itu, sisa sekitar 3.200 sertifikat lainnya saat ini telah masuk tahap finalisasi distribusi.
“Siang ini yang kami serahkan sebanyak 501 sertifikat sebagai simbolis. Untuk sisanya, tim kami akan bergerak cepat membagikannya mulai nanti siang hingga besok,” tambahnya, memastikan bahwa seluruh hak atas tanah masyarakat segera tersalurkan.
Selain PTSL reguler, Mateus juga menyoroti kemajuan signifikan dalam sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Berkat dukungan anggaran dan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, BPN berhasil mempercepat legalitas aset-aset sosial tersebut sebagai upaya perlindungan jangka panjang.
Namun, Mateus juga memberikan catatan penting terkait proyeksi tahun depan. Ia mengungkapkan adanya penurunan kuota PTSL untuk tahun anggaran 2026 menjadi 5.000 sertifikat.
Meski demikian, antusiasme masyarakat tetap tinggi terlihat dari masuknya berkas dari 12 desa/kelurahan untuk periode mendatang.









