Selasa, Juli 28, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG BAKAL LELANG PULUHAN MOTOR HASIL TILANG

by Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025, 19:03 WIB
A A
KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG BAKAL LELANG PULUHAN MOTOR HASIL TILANG

Amri Rahmanto Sayekti

Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung berencana melelang sebanyak 70 unit kendaraan bermotor hasil penilangan dari tahun 2021 hingga 2022 yang hingga kini belum diambil atau dilunasi oleh pemiliknya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dokumen kelengkapan surat kendaraan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan bahwa pelelangan akan dilakukan setelah proses pengumuman ketiga kepada publik. “Setelah pengumuman ketiga, kendaraan bermotor hasil tilang yang tidak diambil akan diproses oleh bidang Pidana Umum (Pidum) untuk diserahkan ke Seksi Barang Bukti. Nantinya, Seksi Barang Bukti akan mengajukan penetapan ke pengadilan agar kendaraan tersebut ditetapkan sebagai barang temuan,” ungkap Amri, Selasa (18/6/2025).

Dengan adanya penetapan dari majelis hakim tersebut, lanjut Amri, kejaksaan memiliki dasar hukum untuk melaksanakan proses pelelangan. “Kendaraan yang ditilang pada 2021 sampai 2022 dan tidak diambil hingga pengumuman ketiga dianggap tidak bertuan. Maka kami akan memohon penetapan dari pengadilan agar kendaraan-kendaraan itu menjadi barang temuan, sehingga dapat dilelang secara sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerugian Puluhan Juta, Petani Susu Sendang Terkendala Jalan Putus

Amri juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami penilangan dengan penyitaan kendaraan pada periode tersebut agar segera melakukan pengambilan. “Bagi teman-teman yang merasa pernah ditilang dan kendaraannya disita antara tahun 2021 sampai 2022, harap segera mengambilnya sebelum proses pelelangan dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dari 70 unit kendaraan yang akan dilelang, sebagian besar merupakan kendaraan hasil penyitaan langsung oleh petugas kepolisian saat penilangan. “Yang akan dilelang adalah kendaraan yang saat tilang disita secara fisik. Jika hanya berupa tilang surat tanpa penyitaan kendaraan, itu tidak masuk dalam daftar lelang. Kendaraan seperti itu tetap menjadi tunggakan tilang,” tegas Amri.

Sebagian dari kendaraan yang akan dilelang diketahui tidak memiliki TNKB dan dokumen kepemilikan seperti STNK atau BPKB, yang menunjukkan bahwa upaya pengambilan oleh pemilik sangat minim. “Kondisi ini juga memperkuat alasan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dianggap tidak bertuan,” imbuhnya.

Pelelangan ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk menyelesaikan perkara-perkara tilang yang mangkrak serta menghindari penumpukan barang bukti yang tidak jelas statusnya.

Baca Juga :  DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah
Tags: kejaksaan negeri Tulungagungpemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Kades Sukorame Pemerataan Infrastruktur Jalan Akan Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat.

Next Post

Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Related Posts

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.

Kamis, 23 Juli 2026, 08:01 WIB
Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim
Tulungagung

Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim

Rabu, 22 Juli 2026, 06:23 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan
Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

Jumat, 17 Juli 2026, 04:32 WIB
DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026
Tulungagung

DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026

Kamis, 16 Juli 2026, 05:58 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID IV TAMAT)

Jumat, 10 Juli 2026, 17:32 WIB
Next Post
Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Recommended

Masa Jabatan Pj Bupati Tulungagung Tinggal Sebulan, DPRD Usulkan 1 Nama

Masa Jabatan Pj Bupati Tulungagung Tinggal Sebulan, DPRD Usulkan 1 Nama

Rabu, 14 Agustus 2024, 21:47 WIB
Rayakan Agustusan Perdana Bersama Warga Jatirejo, Bupati Mojokerto Singgung Sound Horeg

Rayakan Agustusan Perdana Bersama Warga Jatirejo, Bupati Mojokerto Singgung Sound Horeg

Selasa, 12 Agustus 2025, 09:48 WIB

Don't miss it

Pesona Sore Aola Pantura Lamongan: Panduan Wisata Kuliner Tepi Pantai dengan Bujet Terjangkau di Jalur Daendels
Lamongan

Pesona Sore Aola Pantura Lamongan: Panduan Wisata Kuliner Tepi Pantai dengan Bujet Terjangkau di Jalur Daendels

Minggu, 26 Juli 2026, 12:37 WIB
1.661 Guru PAUD Mojokerto Terima Insentif Rp 250 Ribu per Bulan
Mojokerto

1.661 Guru PAUD Mojokerto Terima Insentif Rp 250 Ribu per Bulan

Minggu, 26 Juli 2026, 12:25 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan
Mojokerto

Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:36 WIB
Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan
Mojokerto

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.

Kamis, 23 Juli 2026, 08:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved