Beranda Pemerintahan

Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Tulungagung Siapkan Sekolah Transit

81
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo memeriksa bangunan yang akan digunakan sebagai Sekolah Rakyat sementara.

koranpilar.comm, TULUNGAGUNG – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tulungagung semakin menunjukkan progres. Meski bangunan permanen belum tersedia, Pemkab Tulungagung diminta Kementerian Sosial untuk menyiapkan sekolah transit atau sementara, sambil menunggu proses pembangunan di Desa Rejosari, Kecamatan Gondang.

SR sementara rencananya akan menggunakan bekas gedung SDN Sumberdadi 2, Kecamatan Sumbergempol, yang telah lama tidak digunakan karena kekurangan murid.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial terkait kesiapan fasilitas sementara.

“Tempat ini akan menjadi lokasi transit sementara, sambil menunggu pembangunan gedung utama,” ujar Gatut Sunu, Senin (2/6).

Ia menegaskan bahwa lokasi utama pembangunan SR tetap berada di Desa Rejosari, di atas lahan seluas 7,2 hektare yang telah disiapkan oleh Pemkab. Namun, pembangunan fisik di lokasi tersebut belum dapat dipastikan terealisasi tahun ini karena masih membutuhkan pengurukan lahan, mengingat elevasi tanah 1–2 meter lebih rendah dari jalan raya.

“Pengurukan membutuhkan anggaran cukup besar, tapi Pemkab siap karena ini untuk kebaikan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga  CALEG TERPILIH WAJIB SERAHKAN LHKPN

Sementara pembangunan berjalan, proses belajar akan dimulai dengan jenjang SMP dan SMA, disesuaikan dengan jumlah ruang kelas yang tersedia di bangunan SDN Sumberdadi 2.

Kepala Korwil UPASP Sumbergempol, Eni Marhaeningsih, menjelaskan bahwa gedung SDN Sumberdadi 2 sudah tidak digunakan sejak 2022 karena tidak mendapatkan siswa baru. Saat itu, sisa murid dipindahkan ke SDN Sumberdadi 1 dan 3.

“Gedung terdiri dari 6 ruang kelas, 1 gudang, dan 1 ruang kantor. Namun, beberapa bagian bangunan kini dalam kondisi lapuk,” jelas Eni.

Lahan sekolah merupakan aset milik Pemerintah Desa Sumberdadi, sementara bangunannya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Doakan saja, mudah-mudahan setelah rapat daring dengan Kementerian Sosial, pelaksanaan Sekolah Rakyat bisa dimulai tahun ini,” pungkas Gatut Sunu.