Beranda Lamongan

Oknum Pegawai RSUD Ngimbang Lalukan Penyalahgunaan Stempel

86
RSUD Ngimbang

koranpilar.com, Tulungagung. Okmum pegawai di RSUD Ngimbang diduga melakukan penyalahgunaan stemple untuk mengelabuhi korbannya.

Akhibat dari ulahnya tersebut beberapa orang mersasa dirugikan lantaran yang di sampaikan lewat surat berstempel RSUD tersebut tidak benar.

Perbuatan itu dilakukan oleh Salah satu Oknum Pegawai, bahwa di RSUD Ngimbang,  membutuhkan tenaga kerja Nakes non Nakes di tahun 2025 .

Dari keluhan beberapa korban awak Media Melakukan penelusuran, terkait adanya stempel maupun kop yang mengatasnamakan pihak RSUD Ngimbang, dan setelah awak media menemui bagian Kepegawaian (Huda) di ruangan, membenarkan adanya surat keterangan, tapi surat keterangan yang memakai stempel dari RSUD tidaklah sah, atau ilegal, tegasnya lagi pada (26/5/2025).

Huda menambahkan saat ini pihak rumah sakit masih melakukan klarifikasi kepada oknum yang bersangkutan tersebut, dengan alasan, seenaknya mengeluarkan stempel yang dibuat kebijakan sendiri tanpa seizin pimpinan, dan masih kami dalami motifnya apa, mohon di tunggu.

“Huda selaku kabag Kepegawaian akan selalu transparan untuk memberikan informasi selanjutnya” ucapnya pada media.

Baca Juga  Rayakan Agustusan Perdana Bersama Warga Jatirejo, Bupati Mojokerto Singgung Sound Horeg

Disis lain korban sudah tidak sabar menunggu hasil konfirmasi dan berharap agar pihak RSUD Ngimbang bertindak tegas terhadap Oknum berinisial (MS).

Bahkan saat itu oknum tersebut jelas sudah mengakui perbuatanya, kalau ada pembiaran seperti ini, tanpa adanya tindakan yang tegas, dikawatirkan merusak kredebilitas RSUD,  dan kepercayaan dari masyarakat ujar korban.

(Bersambung) .