Jumat, Agustus 14, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

by Redaksi
Jumat, 4 April 2025, 13:25 WIB
A A
Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

Pers Rilis balon berisi petasan di Desa Gandong Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon udara berisi petasan, yang menyebabkan ledakan di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (2/4) pagi.

Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada rumah milik warga atas nama Harmudi (49), serta merusak sebuah mobil milik Mujadi (62), warga asal Denpasar, yang juga mengalami luka ringan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Sekitar pukul 05.00 WIB, balon udara berisi 105 petasan—yang terdiri dari 100 petasan kecil dan 5 besar—jatuh sekitar 500 meter dari tempat belon diterbangkan, dan meledak di area permukiman. Laporan dari masyarakat diterima pukul 07.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB di hari yang sama, petugas gabungan Polsek Bandung, Satreskrim Polres Tulungagung dan Polres Trenggalek berhasil menangkap tujuh pelaku.

Para pelaku, yakni AA (20), ZR (19), dan lima pelajar berusia 14 hingga 17 tahun, mereka berasal Dari Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Para pelaku mengaku merakit petasan sendiri dari bahan yang dibeli melalui media sosial. Pembuatan balon sudah mereka rencanakan sejak setahun lalu. Dana pembuatan dikumpulkan secara kolektif melalui iuran Rp. 100.000 per orang dan terkumpul 700 ribu Rupiah.

Baca Juga : 

Dari iuran tersebut berhasil dibuat 105 petasan (100 kecil, 5 besar),balon udara (tinggi 20 meter, diameter 30 meter), serta peralatan pembuatan balon.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menegaskan bahwa aksi para pelaku sangat berbahaya dan bertentangan dengan hukum.

“Kebiasaan menerbangkan balon udara berisi petasan ini merupakan tradisi yang salah kaprah dan sangat membahayakan keselamatan umum. Kami akan menindak tegas semua pelanggaran serupa,” tegas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. Selain itu, juga dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Saat ini tengah dilakukan upaya damai antara keluarga pelaku dan korban. Namun, proses hukum tetap berjalan.

Untuk meminimalisir kejadian setiap terulang, Polres Tulungagung menggandeng Kepala Desa mensosialisasikan bahaya balon udara yang diberi petasan. Selain itu pihaknya akan mewadahi kegiatan warga membuat balon udara, dengan menyelenggarakan lomba balon udara, namun dengan tanpa petasan dan pengamanan.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Buka Festival Literasi Tulungagung 2025, Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat

Ketua AKD Tulungagung, M. Sholeh, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini aktif berkoordinasi dengan kepolisian, khususnya melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami akan membantu menyosialisasikan bahaya balon udara berisi petasan, bahkan berencana menyelenggarakan lomba balon tanpa petasan bersama Polres,” ujarnya.

Sholeh sebut rencana festival balon udara mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dirinya mencatat sudah ada belasan desa yang berencana ikut festival tersebut.

Balon-balon itu akan diterbangkan serentak dengan diberi pengaman tali  agar balon tidak terbang tanpa kendali.

Pihak PLN Tulungagung juga telah menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Menurut Sunardi dari PLN ULTG Kediri UPT Madiun, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke desa-desa menjelang lebaran agar masyarakat tidak menerbangkan balon petasan karena berisiko mengganggu jaringan listrik.

ShareSendTweet
Previous Post

Lapas Tulungagung Perlonggar Jam Besuk Warga Binaan Selama Idul Fitri

Next Post

Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Related Posts

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG GELEDAH KANTOR BPKAD DAN DISBUDPAR, TIGA BOX DIAMANKAN
Beranda

KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG GELEDAH KANTOR BPKAD DAN DISBUDPAR, TIGA BOX DIAMANKAN

Rabu, 1 Juli 2026, 05:52 WIB
DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”
Beranda

DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”

Senin, 29 Juni 2026, 16:38 WIB
LIMBAH DAPUR SPPG, SUMUR WARGA BAGO DIDUGA TERCEMAR
Beranda

LIMBAH DAPUR SPPG, SUMUR WARGA BAGO DIDUGA TERCEMAR

Senin, 29 Juni 2026, 07:01 WIB
Next Post
Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Recommended

Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Selasa, 29 Oktober 2024, 19:18 WIB
Kapolres Tulungagung: Debat Pilkada Harus Aman, Pendukung Dibatasi

Kapolres Tulungagung: Debat Pilkada Harus Aman, Pendukung Dibatasi

Selasa, 22 Oktober 2024, 19:00 WIB

Don't miss it

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved