Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

by Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025, 17:02 WIB
A A
Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

Ketua FKH Tulungagung, Karsi Nero

koranpilar.com, Tulungagung. Forum Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Tulungagung meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan lahan hutan yang dikelola oleh petani LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) di wilayah tersebut. FKH mencatat banyak lahan yang telah dikelola oleh petani LMDH kini telah diperjualbelikan, bahkan dikuasai oleh pihak luar daerah Kabupaten Tulungagung.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua FKH Kabupaten Tulungagung, Karsi Nero, dalam sesi dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Perhutani. Menurut Karsi, banyak petani yang menjual lahan hutan yang mereka kelola dengan harga yang sangat tinggi, meskipun mereka mendapatkan hak untuk memanfaatkan lahan tersebut secara gratis.

“Lahan yang dijual kepada pihak luar daerah, seperti dari Kediri dan Trenggalek, harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya pada Selasa (21/1). Ia memberikan contoh, salah satu warga menjual lahan garapannya seluas 1,5 hektar dengan harga 150 juta rupiah. Padahal, lahan tersebut milik Perhutani dan seharusnya tidak dipindahtangankan.

Karsi menambahkan bahwa tujuan awal pembentukan LMDH pada tahun 2006 adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, namun seiring waktu, banyak oknum yang menyalahgunakan kesempatan tersebut. “Sekarang, yang menguasai lahan-lahan tersebut adalah cukong, dan masyarakat kembali menjadi penggarap,” tambahnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Pemkab Tulungagung Berkomitmen Kurangi Angka Putus Sekolah

Untuk itu, FKH mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap para penggarap lahan hutan, guna memastikan bahwa hanya warga setempat yang terlibat dan mencegah transaksi jual beli tanah yang ilegal. “Kami juga mendesak agar penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, agar tindakan seperti ini tidak terus berlanjut,” tegasnya.

Tags: Forum Komunitas HijauLembaga Masyarakat Desa Hutanperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Proses Hukum Kasus Korupsi Desa Tanggung Masih Dalam Penyidikan

Next Post

DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Next Post
DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

Recommended

103 Aduan Online Via Aplikasi Damarmojo, Pemkab Mojokerto Evaluasi Serius

103 Aduan Online Via Aplikasi Damarmojo, Pemkab Mojokerto Evaluasi Serius

Rabu, 19 November 2025, 16:47 WIB
Pemerintah Kabupaten Tulungagung Luncurkan Si TRUST

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Luncurkan Si TRUST

Rabu, 12 Juni 2024, 01:14 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved