Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

by Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025, 17:02 WIB
A A
Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

Ketua FKH Tulungagung, Karsi Nero

koranpilar.com, Tulungagung. Forum Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Tulungagung meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan lahan hutan yang dikelola oleh petani LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) di wilayah tersebut. FKH mencatat banyak lahan yang telah dikelola oleh petani LMDH kini telah diperjualbelikan, bahkan dikuasai oleh pihak luar daerah Kabupaten Tulungagung.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua FKH Kabupaten Tulungagung, Karsi Nero, dalam sesi dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Perhutani. Menurut Karsi, banyak petani yang menjual lahan hutan yang mereka kelola dengan harga yang sangat tinggi, meskipun mereka mendapatkan hak untuk memanfaatkan lahan tersebut secara gratis.

“Lahan yang dijual kepada pihak luar daerah, seperti dari Kediri dan Trenggalek, harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya pada Selasa (21/1). Ia memberikan contoh, salah satu warga menjual lahan garapannya seluas 1,5 hektar dengan harga 150 juta rupiah. Padahal, lahan tersebut milik Perhutani dan seharusnya tidak dipindahtangankan.

Karsi menambahkan bahwa tujuan awal pembentukan LMDH pada tahun 2006 adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, namun seiring waktu, banyak oknum yang menyalahgunakan kesempatan tersebut. “Sekarang, yang menguasai lahan-lahan tersebut adalah cukong, dan masyarakat kembali menjadi penggarap,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tulungagung Soroti Perubahan APBD, DPRD Targetkan Selesaikan Pembahasan PAK Sebelum Masa Jabatan Habis

Untuk itu, FKH mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap para penggarap lahan hutan, guna memastikan bahwa hanya warga setempat yang terlibat dan mencegah transaksi jual beli tanah yang ilegal. “Kami juga mendesak agar penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, agar tindakan seperti ini tidak terus berlanjut,” tegasnya.

Tags: Forum Komunitas HijauLembaga Masyarakat Desa Hutanperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Proses Hukum Kasus Korupsi Desa Tanggung Masih Dalam Penyidikan

Next Post

DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

Recommended

Wabup Mojokerto Lantik DPPI Periode 2025-2029

Wabup Mojokerto Lantik DPPI Periode 2025-2029

Kamis, 7 Agustus 2025, 13:49 WIB
Momen HUT Korpri: Bupati Mojokerto Serahkan 26 Penghargaan dan Amankan 73 Sertifikat Aset Tanah Pemkab

Momen HUT Korpri: Bupati Mojokerto Serahkan 26 Penghargaan dan Amankan 73 Sertifikat Aset Tanah Pemkab

Selasa, 2 Desember 2025, 14:56 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved