koranpilar.com, Tulungagung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung kini mulai menerapkan pembayaran parkir melalui dompet digital menggunakan sistem QRIS. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar biaya parkir, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi.
Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Bagus Johanes, menjelaskan bahwa pembayaran digital ini berlaku untuk area parkir di jalan yang berada di bawah pengelolaan Dishub. Menurutnya, inovasi ini menjawab tantangan masyarakat yang sering kesulitan mendapatkan uang pecahan kecil untuk membayar parkir.
“Masyarakat cukup memindai kode batang yang dibawa oleh petugas parkir,” terang Bagus pada Kamis (2/1/2025).
Petugas parkir akan menyediakan dua jenis kode batang: satu untuk kendaraan roda dua dan satu lagi untuk kendaraan roda empat. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas parkir.
Retribusi parkir yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, sehingga tidak ada uang tunai yang dibawa oleh petugas parkir. Sistem ini juga diproyeksikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Meski demikian, Bagus memastikan masyarakat yang belum memiliki akses QRIS tetap dapat membayar secara tunai sesuai tarif yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sebagai bukti pembayaran, masyarakat akan menerima karcis parkir.
“Jika petugas tidak memberikan karcis, dapat dipastikan mereka bukan petugas resmi,” tegasnya.
Bagus juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target PAD parkir, terutama setelah penghapusan sistem parkir berlangganan. Sebelumnya, pendapatan dari parkir mencapai Rp8 miliar per tahun, namun kini turun drastis menjadi sekitar Rp1 miliar. Pada tahun 2024, target PAD parkir ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar, namun baru tercapai sekitar Rp800 juta.
“Kami terus mengawal program ini agar mendekati target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengapresiasi penerapan dompet digital untuk pembayaran parkir. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Penggunaan dompet digital ini mempermudah pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan retribusi,” ujar Marsono.
Ia juga menekankan pentingnya pengenalan teknologi digital kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik.









