Jumat, November 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kesepakatan Bakal Paslon: Penertiban Baliho Paling Lambat 18 September

by Redaksi
Sabtu, 14 September 2024, 16:35 WIB
A A
Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Baliho pasangan SEHATI yang menampilkan logo Pemkab Tulungagung.

Koranpilar.com, Tulungagung. Dalam rapat koordinasi antara bakal pasangan calon (bapaslon) dan Bawaslu Tulungagung, disepakati bahwa baliho yang menampilkan logo Pemkab atau partai yang tidak mengusung bakal paslon harus ditertibkan. Hal ini diungkapkan oleh Nurul Muhtadin, Komisioner Bawaslu Divisi Parmas, pada Jumat (13/9).

“Masing-masing tim bapaslon telah sepakat untuk menertibkan baliho mereka paling lambat lima hari ke depan, yakni pada 18 September,” kata Nurul. Penertiban ini diserahkan kepada tim bakal paslon, dan mereka diwajibkan menutup secara permanen logo-logo yang tidak sesuai, termasuk dengan cara dicat.

Nurul juga menambahkan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan penertiban belum dilakukan, maka Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Penggunaan logo Pemkab sendiri sudah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 1970.

Sejalan dengan hal ini, Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, menegaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan perwakilan dari empat bakal paslon. “Ini adalah kesepakatan bersama antara Bawaslu dan semua paslon, dan harus ditaati,” ujar Wiwik.

Baca Juga :  Dinkes Tulungagung Ajukan Tambahan Anggaran Fogging ke DPRD

Wiwik juga mengingatkan bahwa bakal paslon yang tidak diusung oleh PDIP dilarang menggunakan logo PDIP dalam alat sosialisasi mereka. Kesepakatan ini mengikat semua pihak, dengan tenggat penertiban hingga 18 September 2024.

Adapun poin-poin kesepakatan yang dicapai meliputi:

  1. Larangan mencantumkan logo Pemkab Tulungagung maupun partai politik yang bukan pengusung paslon, dengan batas waktu penertiban hingga 18 September 2024.

 

  1. Setelah tanggal tersebut, apabila ada pihak yang keberatan dengan baliho yang masih terpasang, mereka dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera ditertibkan.

 

  1. Baliho atau alat peraga yang telah ditertibkan tidak akan dianggap sebagai alat bukti dan dianggap hilang.

 

  1. Larangan memasang alat peraga kampanye dengan cara memaku di pohon.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan sesuai dengan aturan selama proses pemilihan berlangsung (jp).

Tags: peristiwa tulungagungpilkada 2024 tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Next Post

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Related Posts

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland
Mojokerto

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Minggu, 25 Januari 2026, 13:45 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa
Peristiwa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB
Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG
Mojokerto

Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG

Kamis, 15 Januari 2026, 11:22 WIB
Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada
Peristiwa

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada

Kamis, 8 Januari 2026, 13:33 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara
Peristiwa

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV
Peristiwa

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Rabu, 17 Desember 2025, 13:34 WIB
Next Post
Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Recommended

Dulu Terbatas Forum Ilmiah, Kini Jadi Debat Medsos: Kepala LPPM STIE Al-Anwar Sorot Disrupsi Digital Atas Konten Sensitif SARA

Bedah Rumah di Mojokerto, Pemkab dan Baznas Kolaborasi

Kamis, 11 Desember 2025, 12:55 WIB
Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung: Dua Belum Serahkan LHKPN, Satu Salah Nama

Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung: Dua Belum Serahkan LHKPN, Satu Salah Nama

Jumat, 6 September 2024, 18:22 WIB

Don't miss it

Hasil Penyelidikan Tim URC Jaka Tingkir: Pembobol Rumah Lansia di Rejosari Deket Lamongan Berhasil Diringkus
Lamongan

Hasil Penyelidikan Tim URC Jaka Tingkir: Pembobol Rumah Lansia di Rejosari Deket Lamongan Berhasil Diringkus

Jumat, 6 November 2026, 08:52 WIB
Mojokerto Pusat Perayaan Hari Desa Nasional, Akademisi STIE Al-Anwar Soroti Peluang Emas Pelaku Usaha Desa
Mojokerto

Mojokerto Pusat Perayaan Hari Desa Nasional, Akademisi STIE Al-Anwar Soroti Peluang Emas Pelaku Usaha Desa

Kamis, 5 November 2026, 08:16 WIB
Hasil Pengembangan Kasus Ternak, Polres Lamongan Bekuk Dua Tersangka Curanmor Asal Maduran dan Brondong
Lamongan

Hasil Pengembangan Kasus Ternak, Polres Lamongan Bekuk Dua Tersangka Curanmor Asal Maduran dan Brondong

Kamis, 5 November 2026, 07:59 WIB
Pembangunan Pujasera Pasar Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Memberikan Ruang Bagi UMKM Warga Lokal Berharap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Ke Depan Lebih Baik.
Lamongan

Pembangunan Pujasera Pasar Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Memberikan Ruang Bagi UMKM Warga Lokal Berharap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Ke Depan Lebih Baik.

Sabtu, 31 Oktober 2026, 18:21 WIB
Empat Bocah yang Tercebur Sumur Sekolah di Modo Lamongan
Lamongan

Empat Bocah yang Tercebur Sumur Sekolah di Modo Lamongan

Jumat, 30 Oktober 2026, 18:58 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Menyerahkan penganugerahan SAKIP tahun 2026. (dok redaksi).
Tulungagung

Pemkab Tulungagung Gelar Penghargaan Implementasi SAKIP 2026, Plt Bupati Dorong Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026, 07:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved