Selasa, Juli 28, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

by Redaksi
Kamis, 12 September 2024, 19:41 WIB
A A
Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Baliho pasangan SEHATI yang menampilkan logo Pemkab Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungaugng. Baliho pasangan calon (paslon) Pilkada di Kabupaten Tulungagung menampilkan logo Pemkab Tulungagung, meski aturan jelas melarang penggunaannya. Logo ini terlihat di bagian atas baliho Paslon SEHATI (Budi Setijahadi-Susilowati), menimbulkan kontroversi.

Saat dikonfirmasi oleh media, Susilowati, calon wakil bupati dari paslon SEHATI, mengaku tidak mengetahui tentang pemasangan logo tersebut. “Bukan dari kita, baliho resmi kita yang ada tulisannya Seng Penting Wedok (Yang Penting Perempuan),” ujar Susilowati melalui telepon. Ia juga menegaskan bahwa timnya tidak pernah merekomendasikan penggunaan logo Pemkab.

Menanggapi temuan ini, Susilowati mengatakan bahwa ia akan meminta timnya untuk segera menutupi logo yang tidak semestinya dipasang di baliho tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung melalui Divisi Parmas dan Pencegahan, Nurul Muhtadin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait baliho ini. Namun, karena belum ada penetapan resmi calon, baliho tersebut belum dianggap sebagai alat kampanye sehingga tidak dapat dikenai sanksi. “Baliho itu belum bisa ditindak dengan aturan kampanye,” jelas Nurul. Bawaslu akan berkoordinasi dengan tim Paslon dan Satpol PP untuk menyikapi masalah ini.

Baca Juga :  Masa Jabatan Pj Bupati Tulungagung Tinggal Sebulan, DPRD Usulkan 1 Nama

Di sisi lain, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Muhammad Ardian Chandra, menjelaskan bahwa penggunaan logo Pemkab diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 1970 tentang penggunaan logo daerah, yang mengharuskan adanya izin kepala daerah. Hingga saat ini, izin penggunaan logo daerah pada baliho Paslon belum pernah dikeluarkan oleh pihaknya. “Kami akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dulu sebelum bertindak,” tutupnya.

Baliho SEHATI yang memuat logo Pemkab tersebar di berbagai titik di Kabupaten Tulungagung, termasuk di pusat kota, menambah sorotan terhadap pasangan calon ini (jp).

Tags: peristiwa tulungagungpilkada 2024 tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

Next Post

Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

Related Posts

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland
Mojokerto

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Minggu, 25 Januari 2026, 13:45 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa
Peristiwa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB
Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG
Mojokerto

Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG

Kamis, 15 Januari 2026, 11:22 WIB
Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada
Peristiwa

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada

Kamis, 8 Januari 2026, 13:33 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara
Peristiwa

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV
Peristiwa

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Rabu, 17 Desember 2025, 13:34 WIB
Next Post
Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

Recommended

Rusak Diterjang Angin, Dispora Tulungagung Akan Renovasi GOR Lembupeteng

Rusak Diterjang Angin, Dispora Tulungagung Akan Renovasi GOR Lembupeteng

Selasa, 25 Februari 2025, 20:55 WIB
Kontingen KORMI Mojokerto Siap Berlaga di Fornas VIII, Bupati Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen KORMI Mojokerto Siap Berlaga di Fornas VIII, Bupati Targetkan Prestasi Nasional

Senin, 21 Juli 2025, 22:07 WIB

Don't miss it

Pesona Sore Aola Pantura Lamongan: Panduan Wisata Kuliner Tepi Pantai dengan Bujet Terjangkau di Jalur Daendels
Lamongan

Pesona Sore Aola Pantura Lamongan: Panduan Wisata Kuliner Tepi Pantai dengan Bujet Terjangkau di Jalur Daendels

Minggu, 26 Juli 2026, 12:37 WIB
1.661 Guru PAUD Mojokerto Terima Insentif Rp 250 Ribu per Bulan
Mojokerto

1.661 Guru PAUD Mojokerto Terima Insentif Rp 250 Ribu per Bulan

Minggu, 26 Juli 2026, 12:25 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan
Mojokerto

Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:36 WIB
Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan
Mojokerto

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.

Kamis, 23 Juli 2026, 08:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved