Beranda Home

TPPS Gelar Rembuk Stunting Dalam Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Pulau Taliabu

34

koranpilar.com. kab Pulau Taliabu.  Dalam rangka Penurunan Stunting Tim Percepatan. (TPPS) Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Aksi 3 rembuk stunting yang merupakan kegiatan lanjutan dari Aksi 1 dan Aksi 2 di Sekretariat Stunting, Kota Bobong, pada hari Jumat (08/06/2024).

Dimana kegiatan Rembuk Stunting dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala Bappeda, Kepala OPD terkait, Instansi Vertikal, Tenaga Ahli P3MD, Satgas Stunting Taliabu, beberapa Camat terkait, beberapa Kepala Desa Lokus Stunting, dan beberapa Kepala Puskesmas.

Wakil Ketua TPPS, Dr. Salim Ganiru membuka kegiatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa kegiatan rembuk stunting ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Sebagai komitmen percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan Aksi 3 (Tiga), yaitu Rembuk Stunting, dari 8 (Delapan) Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten/Kota.

“Penanggung jawab aksi ini adalah Bappeda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu di bawah koordinator Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu,” kata dia.

Baca Juga  Sertifikat Aset Pemkab Tulungagung Bakal Dielektrifikasi

Dr. Salim Ganiru yang juga Sekda juga  memaparkan bahwa tujuan rembuk stunting adalah membahas hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, deklarasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, serta komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

Kemudian Dr. Salim, berdasarkan data yang ada, angka stunting di Pulau Taliabu menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Pada tahun 2021, angka stunting mencapai 35,5 persen. Angka ini berhasil turun menjadi 23,7 persen pada tahun 2022, mengalami penurunan sebesar 11,8 persen. Namun, pada tahun 2023, angka stunting kembali naik menjadi 30,6 persen, naik 6,9 persen.

“Sehingga diharapkan melalui sinergi yang kuat, permasalahan stunting bisa diatasi dengan lebih efektif dan berkelanjutan. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas dalam mengatasi permasalahan stunting di Pulau Taliabu,” pintanya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya penurunan angka stunting semakin meningkat, sehingga target untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulau Taliabu dapat tercapai dengan lebih cepat dan tepat, tutup. Dr. Salim Ganiru, (Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).

Baca Juga  Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru Buka Rapat Koordinasi DAK di Kabupaten Pulau Taliabu