koranpilar.com, Tulungagung. Tiga pilar Kabupaten Tulungagung—TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah—bersama dengan perguruan silat di wilayah tersebut telah sepakat untuk menangguhkan semua kegiatan persilatan yang bersifat mengumpulkan massa. Kesepakatan ini diambil setelah insiden kericuhan yang terjadi pada acara santunan anak yatim yang diadakan oleh salah satu perguruan silat pada Minggu (27/10) lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menyatakan bahwa ketiga pilar akan bekerja sama untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang. Oleh karena itu, semua kegiatan yang melibatkan banyak peserta dari perguruan silat akan ditunda.
“Hari ini, kami mengambil langkah antisipasi agar tidak ada kejadian serupa,” ujar Tri setelah kegiatan bersama perguruan silat. Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyukseskan Pilkada.
Selain penundaan kegiatan, mereka juga sepakat untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan yang terlibat dalam insiden tersebut. Setiap kegiatan perguruan silat harus dikoordinasikan dengan pihak keamanan, baik dari Polri maupun pengamanan paguyuban.
“Tidak akan ada kegiatan yang lebih penting selain Pilkada,” tegasnya.
Setelah pelaksanaan Pilkada, perguruan silat diperbolehkan untuk melanjutkan kegiatan, dengan catatan harus tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menambahkan bahwa permohonan izin untuk mengadakan kegiatan tetap akan dipertimbangkan, selama sifatnya lebih penting dari Pilkada.
“Saat ini, yang paling penting adalah menyukseskan Pilkada,” ungkap Kapolres.
Langkah ini diambil untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis. Ia mengingatkan semua perguruan silat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak massa selama periode ini.