Beranda Peristiwa

Satpol PP Tulungagung Tertibkan Cafe, Karaoke, dan Tempat Hiburan Selama Ramadhan

240
Sosialisasi penutupan cafe dan karaoke selama bulan Ramadhan oleh Satpol PP Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menegaskan penutupan tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama Bulan Suci Ramadhan hingga dua hari setelah Idul Fitri 1446 H/2025 M. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 400.8/260/20.01.02/2025 yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban masyarakat selama bulan puasa.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli dan pengawasan untuk memastikan aturan ini dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat, agar mereka menutup sementara operasionalnya selama Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” ujar Sumarno, Sabtu (1/3) malam.

Menurutnya, di hari pertama bulan puasa, masih ditemukan beberapa tempat hiburan yang beroperasi secara diam-diam. Tim Satpol PP langsung melakukan sosialisasi dan penertiban di sejumlah titik, termasuk di Jalan Soekarno-Hatta dan wilayah Kecamatan Kedungwaru.

“Tadi ada beberapa tempat yang masih buka, tapi jika hanya warung kopi, kami masih memperbolehkan dengan syarat harus memasang tirai penutup,” tambahnya.

Baca Juga  Segenap Direksi Dan Staf Redaksi Mengucapkan Selamat Idul Fitri

Satpol PP menegaskan bahwa cafe dan karaoke wajib tutup sepenuhnya, baik untuk layanan di dalam ruangan (room) maupun di area terbuka (hall). Langkah ini diambil untuk menjaga kekhidmatan ibadah selama bulan Ramadhan.

“Kami juga meminta pengelola usaha makanan untuk menghormati suasana Ramadhan dengan tidak berjualan secara terbuka pada siang hari,” jelasnya.

Selain melakukan patroli, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi selama masa penutupan. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan agar aturan ini benar-benar dijalankan dengan baik,” kata Sumarno.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan suasana Ramadhan di Tulungagung tetap kondusif, aman, dan penuh kekhusyukan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.