Beranda Lamongan

RSUD Ngimbang Terkesan Lemot Atas Penanganan Kasus Penyalahgunaan Stempel Yang Di Lalukan Oleh Oknum Pegawai.

107

korapilar.com, Lamongan. Sangat disayangkan terkait adanya penyalahgunaan stempel di RSUD Ngimbang. yang akhirnya merugikan Masyarakat,  yang mana telah di pergunakan oleh Salah satu Oknum Pegawai dalam membuat kebijakan sendiri, bahwa di RSUD Ngimbang,  membutuhkan tenaga kerja Nakes non Nakes di tahun 2025 .

Hingga awak Media Melakukan penelusuran,  terkait adanya stempel maupun kop yang mengatasnamakan pihak RSUD Ngimbang, dan setelah awak media  menemui bagian Kepegawaian (Huda)  saat di ruangan,  membenarkan adanya surat keterangan, tapi surat keterangan yang memakai stempel dari   RSUD tidaklah sah, atau ilegal, tegasnya lagi pada  26/5 yang lalu.

Masih kata kepegawaian,  kami masih klarifikasi. kepada oknum yang bersangkutan seenaknya mengeluarkan stempel yang dibuat  kebijakan sendiri tanpa seizin pimpinan,(Direktur) dan masih kami dalami motifnya apa,  mohon di tunggu,  selaku kabag Kepegawaian, akan selalu  transparan untuk memberikan informasi selanjutnya, ucapnya pada media.

Dan Seharusnya pihak RSUD Ngimbang bertindak tegas terhadap Oknum berinisial (MS).  Jelas dia (red) sudah mengakuinya, kalau ada pembiaran seperti ini,  tanpa adanya  tindakan yang tegas,  akan merusak kredebilitas RSUD,  tentunya  sangat mempengaruhi kepercayaan dari masyarakat.

Baca Juga  Di Duga Inisiator Rekrutmen Tenaga Nakes Non Nakes Di RSUD Ngimbang Ternyata Dari Oknum Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Atas keterlambatan informasi, pihak RSUD Ngimbang terkesan tidak serius dalam penanganan kasus ini ,  hingga kami tayangkan kembali pemberitaan lanjutan, masih tema yang sama maka dari itu, kami tiem media akan melakukan klarifikasi ke pihak BKD Kabupaten Lamongan,Terkait adanya dugaan oknum pegawai yang memperjual belikan jabatan.

(Bersambung) .