Beranda Pemerintahan

Ratusan Mahasiswa Tulungagung Desak DPRD Dukung Putusan MK dan Isu Daerah

24
Aksi Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi Kepada Pemerintah.

koranpilar.com, Tulungagung. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa di Tulungagung menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak para anggota DPRD yang baru dilantik agar mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan Undang-Undang Pilkada.

Kelvin Ferdinan, koordinator aksi, menyatakan bahwa kedatangan ratusan mahasiswa ini membawa tiga isu utama yang menjadi fokus mereka. “Pertama, kami menuntut agar DPRD mengawal putusan MK terkait UU Pilkada,” jelas Kelvin setelah aksi.

Tuntutan kedua adalah mendorong DPRD menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Terakhir, mereka juga menyoroti isu komersialisasi pendidikan yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Aksi ini diwarnai dengan poster-poster bernada dukungan, dan para mahasiswa bergantian berorasi dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan. Mereka mendesak Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD untuk keluar dan menemui massa aksi.

Selain tiga tuntutan utama, mahasiswa juga menyoroti isu ekologis yang dianggap penting untuk segera ditangani. “Kami berharap semua tuntutan ini bisa dipenuhi,” tambah Kelvin, yang juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawal isu-isu ini.

Baca Juga  Pembebasan Bersyarat Syahri Mulyo Dan Sutrisno Terganjal Uang Pengganti dan Denda

Kelvin menjelaskan bahwa massa aksi berasal dari berbagai organisasi, termasuk PMII, HMI, IMM, BEM UBHI, DEMA UIN SATU, UNITA, dan STAI Diponegoro. “Kami juga mengundang elemen masyarakat lainnya untuk turut menyuarakan dan mengawal putusan ini,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung sebagian tuntutan mahasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua tuntutan dapat diakomodasi di tingkat kabupaten.

“Beberapa isu, seperti RUU Perampasan Aset dan UU Pilkada, merupakan kewenangan DPR RI, sementara DPRD Tulungagung memiliki tupoksi di tingkat lokal,” jelas Marsono.

Ia menambahkan bahwa terkait pendidikan, DPRD akan fokus pada penganggaran pendidikan murah untuk SD dan SMP, serta penanganan isu kebencanaan di Tulungagung, yang akan melibatkan Bappeda dan OPD terkait. “Kami akan membahas usulan peserta aksi dalam badan anggaran, sementara isu yang berada di ranah pusat akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan kementerian terkait,” ujar politisi dari PDIP tersebut.

Pihaknya berjanji untuk terus mengawal hasil aksi dan mengupayakan agar aspirasi mahasiswa dapat diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi (jp).

Baca Juga  HARI INI 50 CALEG TERPILIH 2024 DILANTIK, MENJADI ANGGOTA DPRD PERIODE 2024-2029.