Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tulungagung Amankan 38 Pelaku Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

by Redaksi
Senin, 8 Juli 2024, 17:54 WIB
A A
Polres Tulungagung Amankan 38 Pelaku Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
koranpilar.com. Tulungagung. Polres Tulungagung berhasil mengamankan 38 pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, dari 3 Juni hingga 14 Juni 2024, dan berhasil mengungkap 35 kasus.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur, menjelaskan bahwa 38 tersangka tersebut diamankan dari berbagai kasus yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, serta penyalahgunaan senjata tajam dan api. “Kami berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim pada Senin (8/7/24).
Kasus curat mendominasi dengan 21 kasus curas yang ditangani. Kasus-kasus ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, dengan kasus curas paling menonjol di Kecamatan Rejotangan. “Di Rejotangan, pelaku menggunakan kekerasan dengan mendorong korban hingga terjatuh dan terluka,” jelasnya.
Selain itu, terdapat 10 kasus curanmor di berbagai kecamatan, termasuk Tulungagung, Sendang, Boyolangu, Gondang, Campurdarat, Kedungwaru, dan Besuki. Dua kasus kejahatan jalanan berupa jambret terjadi di Sumbergempol dan Boyolangu, serta satu kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) di Pucanglaban.
Nur menambahkan bahwa para pelaku beraksi di berbagai lokasi, mulai dari lingkungan perumahan hingga warung kopi. Sebanyak 35 tersangka diancam hukuman penjara antara 9 hingga 20 tahun.
Dengan hasil operasi ini, Polres Tulungagung masuk dalam 8 besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jawa Timur. Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga aset mereka, karena kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan (jp).
Baca Juga :  4 Ribuan Honorer Tulungagung Nasibnya Masih Menggantung
Tags: percurianpolres tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bulog Tulungagung Konsisten Salurkan Bantuan Pangan

Next Post

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
Next Post

Recommended

900 Hektar Sawah di Tulungagung Terancam Gagal Panen

900 Hektar Sawah di Tulungagung Terancam Gagal Panen

Rabu, 4 September 2024, 12:45 WIB
PPDB SMA Bermasalah, Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur di Tulungagung Mangkir

PPDB SMA Bermasalah, Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur di Tulungagung Mangkir

Kamis, 18 Juli 2024, 19:52 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved