Beranda Mojokerto

Pola Bencana Tak Terduga, Bupati Mojokerto Tekankan Adaptasi Strategi Penanggulangan

30

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerukan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang kini disoroti jauh lebih dinamis dan kompleks. Hal ini ditegaskan Bupati Muhammad Albarraa dalam Rapat Tahunan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto 2025, yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aston Hotel Mojokerto, Selasa (9/12) pagi.

Bupati Albarraa secara tegas menyoroti perlunya adaptasi terhadap pola bencana yang tidak bisa lagi dihadapi dengan pendekatan lama.

“Setiap daerah, tanpa terkecuali Kabupaten Mojokerto, harus bersiap lebih awal, lebih terstruktur, dan lebih terkoordinasi,” katanya.

Ia menyebut, selain faktor cuaca ekstrem, kerusakan lingkungan menjadi pemicu utama meningkatnya risiko bencana di Mojokerto. Aktivitas seperti penebangan pohon secara tidak terkendali, alih fungsi lahan yang tidak terencana, pendirian bangunan di area rawan, hingga pola hidup yang kurang peduli kebersihan lingkungan disebut sebagai akar masalah.

Dalam konsolidasi yang dihadiri 50 peserta dari relawan FPRB dan jajaran BPBD tersebut, Bupati Albarraa menekankan peran krusial relawan sebagai pilar ketangguhan daerah.

Baca Juga  Gubernur Jatim dan Bupati Mojokerto Buka Harlah Kopri di Pacet

“Relawan yang tergabung dalam FPRB adalah perpanjangan tangan BPBD dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih siap, lebih sadar, dan lebih tangguh menghadapi bencana,” ujar Bupati.

Ia menambahkan mengenai peran FPRB sangat penting dan berdampak.

“Keberadaan FPRB mewakili kekuatan masyarakat, menggerakkan partisipasi warga, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara BPBD dan masyarakat luas,” terangnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, menjelaskan bahwa rapat tahunan ini bertujuan strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan dan menyusun rencana kerja yang selaras dengan kebijakan BPBD, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Rapat tahunan ini bukan hanya forum evaluasi, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi, menyamakan langkah, dan memperbarui komitmen kita dalam upaya pengurangan risiko bencana,” ujar Rinaldi.

Ia berharap, hasil rapat ini dapat meningkatkan kolaborasi FPRB agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.