koranpilar.com. Tulungagung. Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami kenaikan sekitar 400 milyar.
“Anggaran yang awalnya 2,8 trilyun menjadi 3,2 trilyun,” jelas Heru. Untuk menutupi perubahan tersebut, dilakukan pergeseran-pergeseran anggaran dan memanfaatkan silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) hingga total mencapai 406 milyar rupiah.
Heru menekankan bahwa belanja habis pakai untuk pembangunan infrastruktur menjadi yang paling krusial, meskipun harus mempertimbangkan sisa waktu anggaran tahun ini. “Kalau tidak cukup waktunya ya tidak kita paksakan,” ujarnya.
Selain infrastruktur, anggaran juga direncanakan untuk menambah kapasitas Badan Inspektorat, termasuk SDM dan operasional.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menargetkan penyelesaian pembahasan Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) sebelum masa jabatan habis pada 24 Agustus 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDIP, Suprapto, Sabtu (3/8/24).
“Kalau sesuai aturan yang harus dilakukan adalah menyelesaikan (pembahasan) PAK,” kata Suprapto.
Menurutnya, agenda pembahasan PAK sudah terjadwalkan, dan dalam waktu yang mepet ini akan dilaksanakan penyerahan draft PAK yang kemudian dibahas di komisi beserta OPD Mitra kerja komisi, dilanjutkan di tingkat Banggar (Bagian Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan akhirnya diparipurnakan.
Pembahasan PAK biasanya dilakukan pada bulan Oktober, namun karena ada aturan dari pemerintah untuk mempercepat pembahasan PAK, maka pembahasan PAK dimajukan sebelum masa jabatan DPRD habis (jp).