koranpilar.com. Tulungagung. Pemkab Tulungagung menyerahkan rancangan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Rabu (10/7/24). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Graha Wicaksana.
KUAPPAS adalah dokumen yang memuat gambaran umum mengenai arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi landasan penyusunan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran yang bersangkutan. Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menjelaskan tema besar untuk pembangunan SDM yang unggul, pembangunan infrastruktur, serta upaya-upaya berkelanjutan.
“Artinya ini masih bersifat umum, plafon yang disampaikan juga masih bersifat sementara berdasarkan tahun kemarin,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai prioritas pembangunan tahun 2025, Heru menjelaskan bahwa prioritasnya tetap pada pembangunan SDM unggul, peningkatan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan bencana, peningkatan kehidupan sosial, peningkatan pemerintahan dan pelayanan publik, serta kehidupan yang sejahtera.
Secara keseluruhan, KUAPPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan, prioritas, dan plafon anggaran sementara. Dokumen ini disusun oleh pemerintah daerah dan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD.
“Masih seperti tahun 2023, karena kita belum ada kepastian transfer dari pusat, provinsi, dan PAD kita belum jelas,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang anggaran pendidikan Kabupaten Tulungagung yang mencapai 36 persen dari APBD atau sekitar hampir 1 triliun rupiah, Heru menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi dalam berbagai dinas, tidak hanya di Dinas Pendidikan.
Heru menjelaskan bahwa sebagian anggaran digunakan untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tingkat SD dan SMP, peningkatan kualitas tenaga pendidikan, dan di Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Itu menyebar, kalau di Dinas Pendidikan yang paling besar itu BOS,” tambahnya.
Dokumen KUAPPAS selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Tulungagung sebelum ditetapkan sebagai APBD (jp).