koranpilar.com, Tulungagung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memangkas puluhan miliar rupiah dari anggaran perjalanan dinas (perdin) untuk dialokasikan pada pembangunan infrastruktur pelayanan publik, seperti jalan dan jembatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, pada Rabu (11/12).
“Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menambah anggaran pembangunan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp30 miliar,” ujar Galih.
Dari total anggaran tersebut, Rp20 miliar berasal dari pemangkasan anggaran perdin, termasuk dari DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung. Sementara itu, Rp10 miliar sisanya dialokasikan dari peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini, anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBD Tulungagung mencapai 29 persen dari total APBD senilai Rp3,03 triliun. Dengan tambahan Rp30 miliar, proporsi tersebut meningkat, meski belum memenuhi target mandatori sebesar 40 persen yang ditetapkan hingga 2027.
“Fleksibilitas anggaran masih memungkinkan, kami akan mencari tambahan sumber dana dan meningkatkan PAD,” jelas Galih.
Ia menambahkan, anggaran infrastruktur tersebut akan digunakan untuk sub-kegiatan pembangunan yang melibatkan berbagai dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung.