Beranda Politik

Pembentukan Pimpinan DPRD Tulungagung Terhambat, Satu Partai Belum Ajukan Nama

18
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono.

koranpilar.com, Tulungagung. Proses pembentukan unsur Pimpinan DPRD Tulungagung belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Salah satu partai dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif Februari lalu masih belum mengajukan nama anggotanya untuk menduduki kursi pimpinan dewan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Ketua dan Wakil Ketua Sementara adalah membentuk unsur pimpinan dari empat partai yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD. Keempat partai tersebut adalah PDIP, PKB, Gerindra, dan Nasdem.

“PKB sudah menyerahkan, Gerindra dan Nasdem baru sebatas lisan, sementara PDIP belum mengajukan sama sekali,” ujar Marsono. Ia menambahkan, PDIP masih menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Selain pembentukan unsur pimpinan, DPRD Tulungagung juga tengah memproses pembentukan fraksi-fraksi. Setelah fraksi terbentuk dan disahkan dalam sidang paripurna, agenda akan dilanjutkan dengan pembentukan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta komisi-komisi DPRD.

“Proses ini ditargetkan selesai paling lambat akhir bulan ini,” imbuh Marsono.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, menambahkan bahwa pihaknya baru menerima administrasi terkait pembentukan fraksi. Ia berharap, alat kelengkapan dewan (AKD) sudah bisa terbentuk sebelum masa orientasi anggota DPRD yang dijadwalkan pada awal Oktober mendatang.

Baca Juga  Pelantikan Wakil Ketua DPRD Tulungagung: Pj Bupati Dorong Percepatan Pembahasan APBD 2025

“Harapannya, sebelum masa orientasi, semuanya sudah terbentuk,” tutup Sudarmaji.