Mojokerto – Ribuan jamaah dari berbagai wilayah Mojokerto dan sekitarnya memadati halaman Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto pada Senin (18/8) siang. Kehadiran mereka tak lain untuk mengikuti acara Ngaji Bareng bersama KH. Anwar Zahid, penceramah kondang asal Bojonegoro yang dikenal dengan gaya ceramah lugas dan humoris.
Acara pengajian ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang diinisiasi oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPRD Mojokerto, Ayni Zuroh, mengatakan kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh para anggota dewan tanpa menggunakan anggaran APBD.
“Kegiatan Ngaji Bareng ini merupakan kegiatan tahunan yang diinisiasi oleh kita semua DPRD Kabupaten Mojokerto, alhamdulillah tidak pakai anggaran dari APBD, murni dari kami,” ujar Ayni.
Menurut Ayni, kehadiran KH. Anwar Zahid di Mojokerto diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi dan rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Selain itu, pengajian ini juga dijadikan momentum syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjalin ukhuwah, persaudaraan dan persatuan antar semua elemen masyarakat, ini juga sebagai rasa syukur kita atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kepada bangsa Indonesia,” tambahnya.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa yang turut hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan pesannya. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan doa dari seluruh masyarakat dalam membangun Kabupaten Mojokerto agar lebih maju dan sejahtera.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mochammad Reza Oktavian, jajaran Forkopimda Mojokerto Raya, pimpinan OPD, serta para tokoh agama dan organisasi keagamaan setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan keagamaan ini.
Dengan lantunan ceramah khas KH. Anwar Zahid, suasana pengajian berlangsung khidmat namun penuh gelak tawa. Jamaah yang hadir tampak antusias mengikuti hingga acara berakhir, menandakan kerinduan masyarakat Mojokerto akan siraman rohani yang menyejukkan.









