koranpilar.com, LAMONGAN. Sembilan LSM yang mengatasnamakan aliansi Alam Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (14/5/2025). Sembilan LSM tersebut terdiri dari LSM LPKN, LSM HJM, LSM LIN, LSM LH KPN, LSM Harimau, LSM Penjara, LSM Jerat, LP-KPK, dan LSM Ilham Nusantara, dengan membawa ratusan anggota.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Kejari Lamongan yang dinilai tidak transparan dan diduga terlibat dalam praktik makelar kasus.
Dalam aksinya mereka menuntut agar Kejari Lamongan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang selama ini dilayangkan oleh LSM-LSM tersebut terkait dugaan korupsi, namun tak kunjung ada proses penanganan yang jelas dan terkesan diabaikan.
Hj. Indah Pitono, dari LSM Ilham Nusantara Dalam orasinya, menegaskan bahwa pihaknya menduga adanya oknum kejaksaan yang bermain dalam penanganan kasus-kasus yang dilaporkan.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lamongan untuk segera mengevaluasi kinerja oknumnya yang kami duga menjadi mafia kasus. Jangan sampai laporan-laporan LSM terus mentah tanpa alasan jelas,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sukadi, Sekjen Alam Bersatu sekaligus perwakilan LSM HJM yang menjadi penanggung jawab aksi, turut menyampaikan kekecewaannya.
“Jika laporan dari LSM saja tak ditindaklanjuti, apalagi pengaduan dari masyarakat kecil. Kalau Kejari Lamongan tidak segera merespons, kami akan membawa laporan ini ke Jawas Kejaksaan Agung,” ujarnya lantang.
Sementara itu, Rohmat, dari LSM LPKN, mendesak agar pihak kejaksaan segera membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang diduga terlibat praktik makelar kasus khususnya makelar proses PTSL.
‘Kejaksaan harus bersih dari mafia kasus. Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin hilang,dan masyarakat bertindak sesuai keinginan mereka sendiri” katanya.
Setelah hampir satu jam berorasi di depan kantor kejaksaan, pihak Kejari Lamongan akhirnya mempersilakan lima perwakilan LSM untuk masuk ke dalam kantor guna melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal.
Dalam audiensi tersebut, Rizal menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi kinerja pegawai kejaksaan yang diduga terlibat praktik transaksional.
“Kami sudah menerima semua aspirasi teman-teman LSM. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk serta membersihkan kejaksaan dari oknum-oknum nakal,” tegasnya.
Rizal juga memastikan bahwa Kejari Lamongan siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi serta akan memberikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka.
Aksi damai tersebut berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri dan kembali ke markas Aliansi Alam Bersatu di Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan untuk melakukan evaluasi dalam aksinya hari ini.









