koranpilar.com. Tulungagung. Murinah (85), warga Dusun Bendorubuh Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, nekat mengakhiri hidupnya di rumahnya sendiri pada Selasa (30/7/2024).
Diduga, korban mengakhiri hidupnya karena stres setelah ditinggal anaknya yang meninggal dunia delapan tahun lalu, sehingga hidup seorang diri.
Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Poerwanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 08.30 WIB tentang adanya orang yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumah.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menghubungi petugas medis setempat dan unit Inafis Polres Tulungagung.
Tak lama kemudian, petugas tiba di lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Tim Inafis Polres Tulungagung segera melakukan olah TKP.
“Hasil olah TKP tim medis dan Inafis Polres Tulungagung tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan,” jelas Kapolsek Ngunut Kompol Rudi pada Selasa (30/7/2024).
Rudi melanjutkan, setelah olah TKP, petugas menemukan bahwa korban memang merasa depresi karena kehilangan anaknya.
“Anak korban meninggal dunia delapan tahun lalu, dan sejak itu korban hidup seorang diri,” tambahnya.
Selain itu, korban juga menderita penyakit menahun yang tak kunjung sembuh.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menolak dilakukan visum dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Sekarang korban sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat,” pungkasnya (jp).