koranpilar.com, Tulungagung. Hingga saat ini, PDI Perjuangan belum menunjuk kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, yang berpotensi menunda pembahasan APBD 2025. Ketua Sementara DPRD, Marsono, menyatakan bahwa unsur pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan tiga wakil, yang ditempati partai dengan perolehan kursi terbanyak dalam pemilu terakhir.
Berdasarkan mekanisme, PDI Perjuangan yang memenangkan 12 kursi berhak atas posisi ketua, diikuti PKB (9 kursi), Gerindra (8 kursi), dan Nasdem (6 kursi). Dari empat partai tersebut, hanya PDI Perjuangan yang belum menunjuk unsur pimpinan. Hal ini berpotensi menghambat proses pembahasan APBD Kabupaten Tulungagung 2025.
“Pembahasan APBD bisa tertunda,” ungkap Marsono seusai rapat paripurna pembentukan fraksi DPRD Tulungagung, Senin (21/10). Menurutnya, Badan Anggaran yang terlibat dalam pembahasan APBD adalah bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD), yang tidak bisa dibentuk sebelum unsur pimpinan DPRD definitif.
Marsono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD ke DPP PDI Perjuangan. Nama-nama yang diusulkan termasuk dirinya, Binti Luklukah, dan Sumarno. “Kami berharap surat dari DPP segera turun agar tugas DPRD dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.