koranpilar.com. Tulungagung. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan umum masuk Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Simpang 4 Prayit, pada Hari Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah ambulans Suzuki APV dengan nomor polisi AG 1257 RP dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi AG 4155 SF.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K, mengonfirmasi kejadian ini kepada wartawan. “Korban pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX AG 4155 SF mengalami luka pada kaki kanan,” ujar AKP Jodi Indrawan.
Menurut kronologi yang disampaikan, ambulans yang dikemudikan oleh Sdr. R.D.W., warga Desa Panggungrejo, berjalan dari arah utara ke selatan. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai oleh Sdr. S.A., warga Kelurahan Kepatihan, melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengendara sepeda motor tidak memberi prioritas kepada ambulans yang sedang membawa jenazah dan membunyikan sirine dari arah utara. Akibatnya, terjadi tabrakan antara bagian depan kiri ambulans dengan bagian depan sepeda motor.
Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa korban, satu orang pengendara sepeda motor, mengalami luka pada kaki kanan dan saat ini sedang dirawat di RSU Dr. Iskak Tulungagung.
Atas kejadian ini, AKP Jodi Indrawan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan. “Mari kita selalu waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pesannya.