koranpilar.com, Tulungagung. Sopir bus yang berkendara secara ugal-ugalan dinilai sebagai salah satu bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resmi, pada Jumat (2/5).
“Sopir bus yang ugal-ugalan merupakan salah satu gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas viralnya video pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Bus Bagong dengan nomor polisi N 7290 UG di Perempatan Mastrip pada Kamis (1/5) sore. Dalam video tersebut, bus yang datang dari arah selatan terlihat berhenti di jalur kanan atau jalur yang berlawanan arah. Aksi tersebut menghadang laju sebuah mobil hitam dari arah utara menuju selatan.
Situasi itu memicu cekcok antara pengemudi mobil Toyota Calya dan sopir bus, hingga menyebabkan kemacetan di simpang empat Mastrip.
“Tindakan sopir bus tersebut membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Kapolres.
Berdasarkan video yang beredar, polisi menegaskan bahwa bus tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas. Pihak kepolisian akan memberikan sanksi kepada pengemudi, dan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik usaha transportasi untuk memberikan pembinaan kepada para sopir agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Selain sopir bus ugal-ugalan, gangguan Kamtibmas lainnya yang dominan di Kabupaten Tulungagung adalah perkelahian antar-oknum perguruan pencak silat, yang menempati posisi tertinggi dengan persentase 45,89%. Hal ini menunjukkan bahwa konflik antarperguruan menjadi masalah keamanan utama di wilayah tersebut.
Gangguan signifikan lainnya mencakup bencana alam seperti tanah longsor dan banjir (15,65%), serta penggunaan knalpot brong pada sepeda motor (9,81%), yang menunjukkan gabungan persoalan lingkungan dan sosial.
Pergaulan bebas, seks bebas, dan perzinaan mencatat angka 7,43%, diikuti dengan bus ugal-ugalan (6,63%) sebagai bentuk keresahan masyarakat yang cukup tinggi.
Gangguan dengan tingkat keresahan terendah adalah praktik prostitusi (1,86%) dan gangguan lainnya (0,27%).
Secara umum, gangguan Kamtibmas di Tulungagung lebih banyak berasal dari konflik sosial dan pelanggaran ketertiban umum dibandingkan dengan kejahatan berat seperti narkoba atau kriminalitas jalanan.









