Mojokerto – DLH Kabupaten Mojokerto memberikan penghargaan Green Award 2025 kepada lembaga dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, inovasi, dan konsistensi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Green Award merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Tujuan utama dari pelaksanaan Green Award adalah memberikan apresiasi kepada lembaga dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, inovasi, serta konsistensi dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Rachmat.
Pada pelaksanaan tahun ini, DLH memberikan penghargaan kepada perusahaan, sekolah, desa, pondok pesantren, dan kelompok pemerhati lingkungan melalui 12 kategori penilaian.
Di antaranya PROPER tingkat nasional, PEKA Kelola tingkat kabupaten, Sekolah Adiwiyata, Eco Pesantren, Desa Berseri, Lomba Sekolah Hijau, ProKlim, serta apresiasi untuk kelompok masyarakat peduli lingkungan.
Adapun capaian penilaian tahun 2025 meliputi 23 dari 28 perusahaan meraih kategori taat, 9 perusahaan menerima rapor biru dari total 24 peserta, 10 sekolah Adiwiyata Mandiri, 4 sekolah Adiwiyata Nasional, 14 sekolah Adiwiyata Provinsi, dan 26 sekolah Adiwiyata Kabupaten.
Selain itu, 3 sekolah menjadi pemenang Lomba Sekolah Hijau, 1 pondok pesantren menerima predikat Rintisan Eco Pesantren, 3 desa juara tingkat kabupaten serta 2 desa lolos penilaian tingkat provinsi untuk kategori Madya dan Pratama, 1 desa meraih kategori Utama Tropi, 4 desa kategori Utama Sertifikat, dan 1 desa kategori Madya. DLH juga memberikan penghargaan kepada 6 kelompok pemerhati lingkungan.
DLH juga mengumumkan peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) DLH yang akan menangani persoalan kedaruratan lingkungan seperti pohon tumbang, banjir, dan titik rawan sampah liar.
Selama 2025, DLH juga menambah sarana prasarana dengan menghadirkan 17 unit kontainer sampah.









