Beranda Pemerintahan

Forum P1 Swasta Tulungagung Datangi DPRD, Tuntut Kejelasan Status Pengangkatan

114
Audiensi antara Forum P1 Swasta Kabupaten Tulungagung, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, dan BKPSDM Kabupaten Tulungagung yang difasilitasi oleh DPRD Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Forum guru swasta yang tergabung dalam Forum P1 Swasta Tulungagung mendatangi DPRD Kabupaten Tulungagung untuk mengadukan ketidakjelasan status mereka sejak 2021.

Ketua Forum P1 Swasta Kabupaten Tulungagung, Miftahul Huda, mengaku kecewa dengan hasil audiensi karena jawaban yang diberikan terkesan normatif dan penuh dengan saling lempar tanggung jawab.

“Apa yang disampaikan oleh DPRD, Dinas Pendidikan, dan BKPSDM sudah bisa kami tebak,” ujar Huda usai audiensi, Selasa (11/2).

Dalam audiensi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Puspita Rahadi, menyatakan bahwa pihaknya bukan tim pengusul formasi P3K ke Kementerian dan menyarankan agar Forum P1 Swasta menanyakan hal tersebut ke BKPSDM. Namun, BKPSDM justru menyebut bahwa mereka hanya menerima usulan dari Dinas Pendidikan.

Jawaban yang saling berkelit ini membuat Forum P1 Swasta merasa diabaikan. Meski demikian, mereka mendapat janji akan diprioritaskan dalam seleksi P3K selanjutnya. Huda menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal janji ini agar tidak sekadar menjadi omong kosong.

“Perjuangan P1 Swasta Tulungagung masih panjang,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Utama Dari Kementerian PPPA RI

Selain menemui DPRD, Forum P1 Swasta juga mengadukan nasib mereka kepada Bupati Tulungagung terpilih. Jika perjuangan mereka tetap menemui jalan buntu, mereka siap melakukan aksi turun ke jalan dengan massa besar.

“Jumlah P1 Kabupaten Tulungagung sebanyak 196 orang, baik dari swasta maupun negeri,” jelas Huda. Menurutnya, dengan jumlah tersebut, penyelesaian sisa P1 seharusnya bisa dipercepat. Apalagi, setiap tahun terdapat sekitar 500 tenaga kependidikan yang memasuki usia pensiun.

Saat ini, rata-rata penghasilan guru swasta hanya sekitar Rp500 ribu per bulan, angka yang jauh dari layak bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, meminta semua pihak menjalin komunikasi yang baik. Ia tak menampik bahwa rekrutmen P3K baru berdampak pada anggaran daerah, terutama karena belanja pegawai Kabupaten Tulungagung sudah mencapai 47 persen dari total anggaran. Selain itu, kebijakan pemerintah pusat dalam pengetatan anggaran juga menjadi tantangan.

“Yang perlu kita lakukan adalah komunikasi masif dengan instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD DAN PEMKAB TULUNGAGUNG MENETAPKAN PERUBAHAN KEDUA PROPEMPERDA 2025 SERTA PENYAMPAIAN RANCANGAN APBD 2026

Meski demikian, DPRD Kabupaten Tulungagung tetap berjanji akan menyampaikan aspirasi Forum P1 Swasta ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.