koranpilar.com, Tulungagung – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdampak pada berbagai instansi, termasuk di Kabupaten Tulungagung. Beberapa instansi mengurangi pengadaan dan kegiatan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan tersebut.
Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung. Pada tahun 2025, dinas ini hanya mampu membangun jalan sepanjang 10 kilometer dengan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dari total panjang jalan di Kabupaten Tulungagung yang mencapai 1.775 kilometer, sekitar 77 persen dalam kondisi mantap, sementara 23 persen lainnya masih membutuhkan perbaikan.
“Untuk mencapai kondisi jalan yang mantap 100 persen, diperlukan anggaran sekitar Rp200 miliar per tahun selama lima tahun atau total Rp1 triliun,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari.
Kerusakan jalan paling parah tercatat di lima kecamatan: Campurdarat, Pucanglaban, Kalidawir, Sendang, dan Besuki. Dari anggaran Rp30 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan jalan, separuhnya digunakan untuk mendukung program 100 hari kerja bupati terpilih. Dinas PUPR sendiri telah menganggarkan sekitar Rp20 miliar untuk memperbaiki ruas jalan dari Campurdarat hingga Pertigaan Gambiran di Kecamatan Besuki.
Tak hanya sektor infrastruktur, efisiensi anggaran juga diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Pengurangan anggaran berdampak pada pemangkasan honor bagi guru, instruktur, dan ulama yang biasanya memberikan materi pembinaan di dalam lapas.
“Untuk kegiatan pengajian, sebagian akan dialihkan menggunakan siaran YouTube,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetio Hadianto.
Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada pengadaan alat tulis kantor, penggunaan listrik, serta berbagai sektor lain yang masih dapat dihemat. Namun, Ma’ruf menegaskan bahwa jatah makan bagi warga binaan tetap terjaga dan tidak terdampak oleh kebijakan ini.
Saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung masih melakukan perhitungan lebih lanjut terkait besaran anggaran yang dapat dipangkas agar sesuai dengan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.









