Jumat, Agustus 14, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Tulungagung dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan Anggaran

by Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024, 14:06 WIB
A A
DPRD Tulungagung dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan Anggaran

Penandatanganan kesepakatan perubahan anggaran Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Sidang paripurna untuk Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Tulungagung dan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung mengenai Perubahan Anggaran 2024 sempat molor hingga 4 jam pada Kamis (15/8). Meski mengalami penundaan, DPRD Tulungagung dan Pj. Bupati Tulungagung tetap mencapai kesepakatan terkait perubahan anggaran tahun 2024 Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menjelaskan alasan di balik keterlambatan tersebut. Menurutnya, banyak anggota DPRD yang izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna karena kegiatan insidental di desa mereka masing-masing, termasuk anggota dari PKB yang juga menghadiri kegiatan lain. “Banyak anggota dewan yang izin karena di desanya ada kegiatan insidental, dan PKB juga ada kegiatan. Tapi, sulit untuk mendapat izin resmi,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada koordinasi sebelumnya, Marsono menyatakan bahwa koordinasi sudah dilakukan, namun banyak anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang tidak hadir karena terlibat dalam kegiatan PHBN di desa mereka. Meski demikian, pihaknya tetap berpegang pada aturan rapat di DPRD Kabupaten Tulungagung untuk memastikan kuorum tercapai.

Kuorum rapat paripurna DPRD adalah 50 persen ditambah 1, yang berarti minimal harus dihadiri oleh 26 orang. “Kuorum ini harus dipenuhi total, jangan dipaksakan,” pungkas Marsono.

Baca Juga :  UNTUK MENENTUKAN KEPASTIAN PENGALAMAN, KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI BERKUNJUNG KE UPT BLK DI TULUNGAGUNG.

Sementara itu, Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan bahwa kesepakatan mengenai perubahan anggaran telah disetujui bersama. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran ini kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. “Waktunya 3 hari setelah ditandatangani,” jelas Heru.

Meskipun perubahan anggaran telah disetujui, terdapat beberapa catatan dari badan anggaran DPRD, termasuk mengenai respon damkar yang diharapkan maksimal 20 menit untuk sampai ke lokasi kebakaran. Selain itu, ada usulan penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. “Harus ada pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk menambah infrastruktur,” ujarnya.

Terkait masalah sampah, pihaknya akan mendorong Kepala Desa untuk mengelola sampah di tingkat desa.

Berikut adalah hasil pembahasan tersebut:

I.PENDAPATAN DAERAH

  1. Sebelum Perubahan: Rp. 2.813.625.821.903,00

(Dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah)

  1. Bertambah: Rp. 76.683.904.431,00

(Tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah)

  1. Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan: Rp. 2.890.309.726.334,00
Baca Juga :  Pelantikan Caleg Tulungagung Berpotensi Diundur, Ini Sebabnya

(Dua triliun delapan ratus sembilan puluh miliar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah)

 

II. BELANJA DAERAH

  1. Sebelum Perubahan: Rp. 3.028.225.821.903,00

(Tiga triliun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah)

  1. Bertambah: Rp. 270.719.213.196,00

(Dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus sembilan puluh enam rupiah)

  1. Jumlah Belanja Setelah Perubahan: Rp. 3.298.945.035.099,00

(Tiga triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah)

 

III. PEMBIAYAAN DAERAH

  1. Penerimaan Pembiayaan Sebelum Perubahan: Rp. 230.000.000.000,00

(Dua ratus tiga puluh miliar rupiah)

  1. Bertambah: Rp. 194.035.308.765,00

(Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

  1. Jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan: Rp. 424.035.308.765,00

(Empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Tulungagung Desak DPRD Dukung Putusan MK dan Isu Daerah

 

IV. Pengeluaran Pembiayaan

  1. Sebelum Perubahan: Rp. 15.400.000.000,00

(Lima belas miliar empat ratus juta rupiah)

  1. Bertambah: Rp. 0,00

(Nol rupiah)

  1. Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan: Rp. 15.400.000.000,00

(Lima belas miliar empat ratus juta rupiah)

 

PEMBIAYAAN NETTO

  1. Sebelum Perubahan: Rp. 214.600.000.000,00

(Dua ratus empat belas miliar enam ratus juta rupiah)

  1. Bertambah: Rp. 194.035.308.765,00

(Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

  1. Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan: Rp. 408.635.308.765,00

(Empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

 

SILPA TAHUN BERKENAAN

Setelah Perubahan: Rp. 0,00

(Nol rupiah)

Tags: DPRD TulungagungSidang paripurna
ShareSendTweet
Previous Post

Peristiwa Kebakaran di Barat Perempatan Tamanan

Next Post

Memeriahkan KEMERDEKAAN, Tim Penggerak PKK Mengadakan Senam

Related Posts

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Next Post
Memeriahkan KEMERDEKAAN, Tim Penggerak PKK Mengadakan Senam

Memeriahkan KEMERDEKAAN, Tim Penggerak PKK Mengadakan Senam

Recommended

MK Tolak Gugatan Pilkada Tulungagung, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada

MK Tolak Gugatan Pilkada Tulungagung, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada

Selasa, 4 Februari 2025, 20:27 WIB
STUDY TOUR TERKESAN AJANG BISNIS, BUKAN SARANA PEMBELAJARAN.

STUDY TOUR TERKESAN AJANG BISNIS, BUKAN SARANA PEMBELAJARAN.

Sabtu, 22 Juni 2024, 17:52 WIB

Don't miss it

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved