Beranda Pemerintahan

DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

107
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi.

koranpilar.com, Tulungagung. Sampah menjadi salah satu masalah utama di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Tulungagung. Setiap hari, sekitar 120 ton sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

TPST direncanakan dibangun di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Pembangunan ini akan melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai sekitar Rp150 miliar.

“Pembangunan TPST dengan peralatan modern ini membutuhkan anggaran yang besar. Saat ini, kami sedang melakukan studi kelayakan dan merancang detail desainnya,” ujar Yudha Yanuar Hadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung.

Berbeda dengan TPA, TPST akan menggunakan teknologi modern untuk memilah dan mengolah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Fokus pengolahan sampah di Tulungagung adalah sampah non-organik, terutama plastik, yang akan diolah sebagai campuran bahan bakar untuk industri. Sementara TPA hanya berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir tanpa proses pengolahan.

Baca Juga  DPD RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Mojokerto “Perkuat Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045”

“TPST memiliki kapasitas pengolahan sekitar 40-50 ton sampah per hari. Dengan beroperasinya TPST, sampah yang dikirim ke TPA Segawe diharapkan berkurang hingga 50 persen,” tambah Yudha.

Saat ini, satu perusahaan asal Surabaya yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah di beberapa daerah telah menyatakan minat untuk membangun TPST di Tulungagung. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Kami akan menjajaki berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Bangunan TPST dirancang berupa hanggar dengan ban berjalan (konveyor) dan alat pengolah di dalamnya. Lokasi pembangunan TPST berada sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga aktivitasnya dipastikan tidak akan mengganggu.

“Dari total lahan 8.000 meter persegi, hanya sekitar 2.000-3.000 meter persegi yang digunakan untuk bangunan TPST,” tutup Yudha.

Dengan hadirnya TPST, Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu menangani masalah sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.